INIBERITA.id.Tanjung- PT Adaro Indonesia melaksanakan reklamasi bekas tambang sebanyak 450 hektar setiap tahunnya.
Hal ini, merupakan bentuk tanggung jawab dan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 dan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2018.
Departemen Head Community Relation and Mediatio PT Adaro Indonesia Joko Soesilo mengatakan, total hingga saat ini, pihaknya tetah melakukan reklamasi sebanyak 2500 hektar dari 8000 kosensi tambang yang dimiliki.
Perlu proses yang bertahun-tahun agar reklamasi itu bisa benar- benar bisa dilakukan. Kita harus memastikan lahannya itu, sudah tidak lagi diproduksi untuk pertambangan baru bisa dilakukan reklamasi.
PT Adaro Indonesia, tidak hanya melakukan reklamasi, tetapi juga pasca tambang, dimana lahan tersebut dapat dimanfaatkan.
” Kita manfaatkan sebagian sebagai kolam budidaya ikan dan sisanya dimanfaatkan sebagai model hutan konservasi keanekaragaman hayati,”kata Joko. Senin(11/4/22)
Dijelaskan Joko, dengan dibuatnya lahan belas tambang menjadi hutan konversi, otomatis menjadi habitat hidup bagi burung- burung dan bekantan.
Saat ini, seperti lahan tersebut ditanami tiga jenis tumbuhan yakni, cover crops (rerumputan), fast growing, dan sisipan.
Fast growing jenisnya terdiri dari tumbuhan sengon, pinus, eucalyptus, Acasia Crassicarpa, pulai, Alaban, sungkai, ketapang, lamtoro, trembesi, kaliandra merah, kaliandra putih, Cassia Sp.
” Dan tanaman sisipan pohon kayu ulin dan pohon yang lainnya seperti gaharu, bayur, Shorea Leprosula, Shorea Parvifolia, Shorea Parvistipulata, kapur, keruing, mahang, mersawa, bengkiray, Shorea Balangeran,”jelasnya.
Bukan itu saja tegas Joko, PT. Adaro Indonesia juga telah menyulap, salah satu kawasan seluas 2 hektar bekas tambangnya menjadi danua dan pembibitan berbagai ikan.
Sudah 10 tahun lebih, pembibitan ikan gurame, pipih, nila, dan batok kami lakukan di lahan belas tambang ini yang dilaksanakan.
“Bibit ikan sendiri selama ini, dimanfaatkan untuk membantu masyarakat dan pesantren sekitar tambang, di dua kabupaten yakni Tabalong dan Balangan dengan di reklamasi 450 hektar setiap tahun dan lahan seluas itu adalah bekas tambang,”tegas Joko(benk/iniberita).