Akibat Larangan Selama Ramadhan, POBSI Minim Persiapan Atlet Biliar Kalsel dan Komisi II Janjikan Revisi Perda

oleh -805 Dilihat
Teks foto POBSI Kalsel saat sambangi dalam audensi dengan komisi II DPRD Kota Banjarmasin.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Pengprov Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kalsel mengeluhkan minimnya persiapan atlet biliar Kalsel proyeksi PON Aceh-Medan 2024, yang di pusatkan di Banjarmasin.

Itu dikarenakan regulasi yang mengharuskan rumah biliar di Banjarmasin tutup total selama bulan Ramadan.

Dihadapan Komisi II DPRD Banjarmasin, Ketua Pengprov POBSI Kalsel H Mustohir Arifin ujarnya, berharap agar rumah biliar di Banjarmasin diberikan kelonggaran alias dispensasi oleh Pemkot Banjarmasin, agar bisa beroperasional seperti biasa, meskipun dengan pembatasan tertentu selama Ramadan.

“Prestasi biliar Banjarmasin dalam beberapa tahun terakhir menurun. Biasanya dalam ajang Porprov selalu menjadi juara. Ini karena latihan yang kurang,” ujarnya, Kamis (21/3/2024).

Lantas apakah hubungan antara regulasi yang tertuang dalam Perda Banjarmasin Nomor 12 tahun 2016, H Imus sapaan akrabnya menjelaskan, bahwa atlet biliar didominasi karyawan beberapa rumah biliar yang melakukan latihan di tempat mereka bekerja di bawah pengawasan POBSI Banjarmasin.

“Persoalannya rumah biliar dalam Perda masuk kategori gelanggang olahraga. Namun operasionalnya diatur seperti THM. Kami berharap keringanan agar atlet bisa kembali berlatih seperti biasa,”katanya.

Kepala Dinas Kebudayan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Banjarmasin Puryani menjelaskan, sesuai Surat Edaran Wali Kota terkait operasional rumah biliar yang tidak diperbolehkan buka selama Ramadan, sesuai dengan Perda Nomor 12 tahun 2016.

“Ini sudah keputusan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang mengacu pada Perda 12 tahun 2016,”jelas Puryani.

Adapun keinginan POBSI Kalsel yang meminta dispensasi rumah biliar buka selama Ramadan, dengan alasan persiapan atlet biliar Kalsel, Puryani berjanji akan menyampaikan hal ini kepada Wali Kota Banjarmasin.

“Nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan. Sejauh ini belum ada dispensasi untuk rumah Biliar di Banjarmasin,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Banjarmasin Muzaiyin mengatakan, Satpol PP sebagai penegak aturan, tentunya berpegang kepada Perda yang ada.

“Ranah kami hanya penegakan Perda,”katanya singkat.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awak Subarkah mengungkapkan, menerima masukan dan keluhan dari POBSI Kalsel terkait operasional rumah biliar yang tidak diizinkan buka selama Ramadan.

“Aturan yang ada memang seperti itu. Namun Perda 12 tahun 2016 akan direvisi, salah satunya mengembalikan rumah biliar menjadi arena olahraga bukan tempat hiburan malam,”ungkapnya.

Meskipun ada angin segar bagi pengusaha rumah biliar di Banjarmasin dengan revisi Perda 12 tahun 2016, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, memastikan rumah biliar di Banjarmasin nantinya tetap dengan regulasi dan pengawasan yang ketat. Salah satunya mengembalikan fungsi arena olahraga sebagaimana mestinya, bukan seperti tempat hiburan malam.

“Perlu dicatat, jika nantinya Perda 12 tahun 2016 direvisi, rumah biliar diperbolehkan buka pada bulan Ramadan dalam rangka atlet melakukan latihan, maka tidak ada kegiatan hiburan,”tegasnya.(benk/iniberita).