Anggaran Pemilu 2024 KPU Ajukan Dana Sekitar Rp 66 Miliar

oleh -568 Dilihat
Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah saat menjelaskan tentang dana Pemilu 2024 kepada media di DPRD Kota Banjarmasin

Iniberita.id, BANJARMASIN- Anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin mengajukan dana kepada pemerintah kota sekitar Rp 66 miliar.

Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah mengatakan, untuk pelaksana Pemilu 2024 mendatang, pihaknya sudah mengusulkan kepada Pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin.

Dalam kesepakatannya, bahwa pemerintah kota sudah menyiapkan dana untuk Pemilu tersebut, khususnya untuk Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, dari tanggal 2022, 2023 hingga 2024.

“Jadi dana Pemilu sebesar Rp 66 miliar pemerintah kota akan mencadangkan dari 2022, 2023 hingga 2024 dan pelaksanakn Pemilunya sesuai jadwal,” katanya kepada media, saat menghadiri peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, di DPRD Kota Banjarmasin. Jumat (4/3/22).

Menurutnya, dana yang diserahkan ke KPU Kota Banjarmasin mungkin beberapa tahapan sampai Pemilu 2024 dimulai.

Termasuk tahapan Pemilu maka diserahkan kemarin itu, sebesar 60 persen lalu 40 persen, artinya tidak langsung semua dana Pemilu itu diserahkan.

Dan anggaran itu disusun sebagaimana pandemi Covid-19, karena jika pandemi Covid-19 ini sampai terjadi hingga 2024, tentunya ada anggaran untuk perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD), sebagaimana Pemilu 2020 lalu.

“Kalau pada Pemilu 2020 (Pilkada 2020) lalu itukan APD dibiayai pemerintah pusat, nah pada 2024 kalau masih pandemi Covid-19, tidak tahu keputusannya seperti apa, hingga kita siapkan strategi anggarannya sejak sekarang,”ujarnya.

Rahmiyati Wahdah menegaskan, anggaran Pemilu (Pilkada) 2024 ini, 100 persen naik daripada Pemilu 2020, sebab pada Pemilu lalu itu sekirar Rp32 miliar.

Pemilu 2024 bisa diundur, di KPU Kota Banjarmasin tentunya saat ini, tetapi pihaknya berpegang pada ketetapan secara nasional yang di jadwalkan Pemilu serentak itu 14 Februari 2024.

“Kalau diundur atau tidak, pihaknya sebagai pelaksana di daerah tentunya mengikuti apa ketetapan di KPU pusat,” tegasnya.(ridho)