Anggota DPRD Makismalkan Pengetahuan Lewat Kunker

oleh -225 Dilihat
Anggota DPRD Kota Banjarmasin H Taufik Husin menyatakan terlalu lebih menilai pelaksanaan kunker anggota dewan tersebut.

INIBERITA.id BANJARMASIN– Mengapa kalangan masyarakat sering bertanya-tanya, bahwa anggota legislatif yang duduk di DPRD Kota Banjarmasin, sering melakukan kunjungan kerja (kunker) keluar daerah, ternyata wakil rakyat maksimalkan pengetahuannya lewat kunker.

Kemudian fakta kedua adalah, selain ilmu pengetahuan yang mereka dapatkan, segi pendapatan pun ternyata maksimalnya lewat kunker tersebut.

“Dengan demikian antara dua sisi ini, ternyata tidak bisa terlepaskan dari semua kegiatan oleh wakil rakyat kita,”ungkap Alwi warga Perumnas.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Banjarmasin H Taufik Husin menjelaskan, penilainya miring atas pelaksanaan kunker, dinilainya berlebihan dan tidak memiliki dasar. Sebab, kunker yang dilakukan masing-masing komisi maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD), adalah berdasarkan jadwal kegiatan yang telah disusun, oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Banjarmasin.

Terkait, mendapat pengetahuan lewat kunker, dirinya membenarkan, karena dari kegiatan kunker inilah, pihaknya mendapatkan ilmu pengetahuan dan informasi apa yang disampaikan, baik dari kementerian maupun instansi terkait, namun mengenai pendapatan, apa yang disuarakan itu, terlalu berlebihan.

“Hasil dari kunker yang pihaknya lakukan, sudah banyak kami tuangkan dan aplikasikan, kepada pemerintah kota selama melalui Perda dan kebijakan,”jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, pada dasarnya dalam kunker itu, melakukan penggalian informasi, sebelumnya tidak mengetahui menjadi tahu, setelah pulang langsung pihakny terapkan, sebagai fungsi pengawasan.

Maka kunker itu adalah, merupakan salah satu upaya untuk memaksimalkan pengetahuan setiap anggota dewan, dalam rangka menunjang fungsi pengawasan di masing-masing anggota dewan dan komisi.

“Banyak penggalian informasi hasil kunker, kami bahas bersama pemerintah kota, dalam menjalankan fungsi pengawasan,”tegasnya. (ridho/iniberita.id)