INIBERITA.id, BANJARMASIN- DPRD Kota Banjarmasin telah memggelar rapat Paripurna Tingkat II untuk mengesahkan, atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banjarmasin tahun anggaran 2024. Jumat (24/11/23).
Namun, APBD Banjarmasin 2024 yang telah disepakat, antara DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, mengalami defisit sebesar Rp 125 miliar, hal Ini dampak jumlah belanja yang ditetapkan, melebihi jumlah APBD yang ditetapkan.
Kendati dilakukan pemangkasan, dibeberapa program dan kegiatan tersebut, kegiatan pokok dan dasar dan belanja wajib, dari setiap dinas atau SKPD masing-masing.
“Sehubung belanja itu wajib, maka tidak boleh dikepinggirkan, antara lain untuk kesehatan, infrastruktur, dan pendidikan, tetapi diluar dari belanja wajib digeser, seperti keperluan meubeler maupun kegiatan lain yang tidak terlalu memiliki urgensi,”ungkap politisi Partai Golkar ini, usai rapat paripurna tersebut.
Ditegaskan Matnor Ali, anggaran yang kurang sehat ini, kemungkinan bisa terselamatkan atau tertutupi oleh adanya Silpa. Namun, harus ada kerja keras khususnya SKPD penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu wajib berusaha untuk mencapat target.
“Terutama 11 SKPD penghasil PAD paling tidak mencapai target, syukur-syukur melebihi target yang telah ditetapkan, jangan sampai nantinya defisit ini, tidak bisa tertutupi, dampaknya anggaran tahun 2024 Kota Banjarmasin akan mengalami gagal bayar,”tegasnya.
Meski mengalami kenaikan, namun faktanya nilai Rp2,6 triliun ini, rupanya masih memiliki defisit untuk tahun 2024, dikarenakan jumlah belanja melebihi jumlah APBD yang ditetapkan, dengan jumlah selisih atau defisit antara pendapatan dan belanja daerah , pada tahun 20234 mencapat Rp 125 miliar.
“Hal ini bisa ditutupi dengan pembiayaan daerah nantinya dan ini didapatkan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) di tahun ini,” katanya.
Lebih jauh Kepala BPKPA Kota Banjarmasin ini menjelaskan, perhitungan Silpa yang didapatkan, setelah tahun anggaran 2023 ini selesai, kemungkinan dengan angka sekitar di Rp 125 miliar juga.
Dilanjutkannya, defisit pada APBD 2024 ini, dikarenakan banyaknya usulan dari SKPD, sebagian besar usulan itu, ingin percepatan program untuk mencapai visi misi Walikota/ Wakil Walikota Banjarmasin yang hanya sampai tahun 2024, seharusnya berakhir di 2026.
“Dengan usulan awal kami sebenarnya ada di Rp 2,9 triliun. Mengingat kondisi keuangan kita tidak memungkinkan, sehingga kami mereview ulang usulan tersebut, akhirnya mentok dengan angka Rp 2,6 triliun,” jelasnya.(benk/iniberita).