Asik Berjudi Online di Warkop, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Balangan

oleh -347 Dilihat
Foto. Tersangka AB seorang pemuda (33)diamankan oleh Unit Jatanras dan Unit Kamneg Polres Balangan.

INIBERITA.id, BALANGAN-
Tengah asik berjudi online disebuah warung kopi, seorang pemuda asal Kecamatan Juai Kabupaten Balangan, diamankan Unit Jatanras dan Unit Kamneg Polres Balangan.

Pemuda tersebut berinisial AB (33), kedapatan tengah berjudi melalui smartphone dengan mengakses link judi online saat santai di sebuah warung kopi di Desa Bata, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan.

Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin melalui Kasi Humas Polres Balangan Ipda Piktrus di Paringin menerangkan, penangkapan terhadap AB berdasarkan hasil penyelidikan oleh Unit Jatanras dan Unit Kamneg Polres Balangan atas tindak pidana perjudian di Desa Bata, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan.

Menurut dia, Unit Jatanras dan Unit Kamneg Polres Balangan melakukan penangkapan terhadap AB karena tertangkap tangan melakukan permainan judi jenis togel sydney pada sebuah warung kopi di Desa Bata tersebut.

Selanjutnya, saat penangkapan pelaku tidak ada perlawanan, bahkan dirinya mengakui perbuatannya saat ditanya oleh pihak kepolisian. Kemudian pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Polres Balangan, guna proses lebih lanjut.

“AB dikenakan Pasal 303 KUHPidana, yaitu tindak pidana perjudian jenis togel sydney dengan ancaman hukuman penjara sepuluh tahun penjara,” kata Piktrus.Selasa.(23/8/22).

Selanjutnya, barang bukti yang diamankan berupa satu unit Hp Oppo warna biru muda, link akun togel (inatogel), dengan saldo di dalam akun tersebut berjumlah Rp858.265, satu kartu ATM BRI warna biru, satu buku rekapan angka togel, satu buku ATM BRI dan uang tunai senilai Rp32.000.(wan/iniberita)