Awali 2023, Polres Balangan Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus

oleh -378 Dilihat
Teks foto. Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin bersama jajaran saat menampilkan sejumlah barang bukti usai menggelar konferensi pers di Mapolres Balangan.

INIBERITA.id, BALANGAN- Diawali tahun 2023, tepatnya pada Januari, Polres Balangan berhasil mengungkap sejumlah kasus, seperti tindak pidana narkotika, konversional hingga tindak pidana ringan, di wilayah Kabupaten Balangan.

“Pengungkapan kami ini dilaksanakan dari tanggal 1-28 Januari, dimana Satreskoba berhasil melakukan proses penyidikan, terhadap 10 perkara LP dengan mengamankan 12 tersangka dan dua di antaranya masih DPO dengan inisial MA dan AH,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, di Paringin, Jumat (27/1/23).

Menurut Kapolres Balangan, tindak pidana konvensional yang ditangani, oleh Satrekrim ada sebanyak tujuh laporan polisi dan ditetapkan sebanyak tujuh tersangka.

Selanjutnya, dari Satsamapta Polres Balangan, pihaknya telah melakukan operasi Pekat dan kejahatan lainnya, terdapat sembilan laporan polisi yang pihaknya, laksanakan penegakkan dan diproses sembilan tersangka.

Adapun dari Satreskoba, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti, berupa sabu 12,77 gram, ekstasi 2,5 gram, R2 atau kendaraan roda dua, sebanyak lima unit, dan handphone 12 unit.

Sedangkan, pada Satreskrim terdapat tujuh perkara, yaitu pasal 378 ada dua perkara, dengan dua tersangka, pasal 303 atau perjudian ada satu LP dan satu tersangka, pasal 362 penggelapan dalam jabatan satu LP, dengan satu tersangka, perlindungan anak dua perkara yang dilakukan, oleh orang tuanya sendiri dan pamannya dua LP, dengan dua tersangka, pasal 365 kasus pencurian, dengan kekerasan yang pelakunya, berhasil diamankan dengan satu pelaku satu laporan polisi.

“Untuk barang bukti berupa minuman keras salah satunya alkohol termasuk beberapa jerigen tuak, yang mana Tipiring ini sudah sebagian dilakukan sidang putusan ada yang denda Rp500 ribu, Rp600 ribu bahkan nanti kalau berulang akan dilakukan pidana kurungan oleh Pengadilan Negeri Paringin,”ujarnya.

Kapolres mengimbau, para pelaku kejahatan carilah pekerjaan-pekerjaan lain yang halal, karena di Kabupaten Balangan ini, patut disyukuri banyak sumberdaya yang ada, hanya tinggal kemauan masing-masing saja lagi.(wan/iniberita)