Balapan Liar, Polres Balangan Jaring Belasan Motor

oleh -451 Dilihat
Belasan remaja yang melakukan aksinya balapan liar, di jaring oleh Personel gabungan Polres Balangan dan semua kendaraan diberikan sanksi tilang usai lebaran Idul Fitri.

INIBERITA.id, BALANGAN- Aksi balapan liar yang dilakukan para remaja, kembali terjadi di Kabupaten Balangan, sehingga Personel gabungan Polres Balangan mengambil tindak tegas dan berhasil mengamankan, sebanyak 15 motor bersama pemiliknya yang melakukan balapan liar (bali), pada waktu dini hari. Minggu (17/4/22).

“Para remaja tersebut kami amankan di Jalan A. Yani Desa Sungai Ketapi dekat jembatan POP sekitar pukul 02.30 Wita, setelah kami amankan langsung di bawa ke Polres Balangan untuk ditindak lanjuti,” kata Kasatlantas Polres Balangan AKP Imam Suryana, kepada Iniberita, di Paringin. Minggu.

Dijelaskan Imam panggilanya akrabnya, para remaja ini beralasan berkumpul ingin membangunkan warga untuk bersahur, dengan membawa seperangkat alat sound sistem dan mereka sendiri berkumpul, pada jam 01.00 wita.

Dari 15 kendaraan bermotor yang pihaknya amankan, semuanya motor jenis metik yang didominasi Honda Scoopy dan Honda Beat serta seperangkat alat sound sistem.

“Saya mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Balangan, khususnya para remaja untuk mengisi bulan Ramadhan, dengan kegiatan yang positif, kegiatan keagamaan maupun kegiatan sosial lainnya, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan,”jelasnya.

Lebih jauh AKP Imam Suryana mengungkapkan, selain sepanjang di Jalan A Yani dan tim gabungan Polres Balangan juga terus menyisir, ke lokasi-lokasi yang dianggap rawan, di antaranya di Tugu Maritam Paringin, Kecamatan Batumandi, Lampihong dan Awayan.

Aksi para remaja ini, tentunya sudah meresahkan warga yang sering dilakukan menjelang sahur, sehingga polisi terpaksa melakukan penindakan, guna mengurangi angka kecelakaan, aksi balap liar ini dilakukan, oleh sebagian pemuda belia yang masih dibawah umur.

“Berkaitan dengan aksi itu, kalau warga menemukan dan melihat mereka melakukan pelanggaran, apalagi balapan liar segera laporkan kepada kami untuk mengambil tindakan tegas. Dan yang tertangkap balapan liar kami berikan sanksi tilang yang dilakukan penyidangannya usai lebaran Idul Fitri,”ungkapnya. (wan/iniberita).