INIBERITA.id, BANJARMASIN- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin, mulai mempersiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) Tahun 2024.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bapemperda dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan Bidang Hukum Sekdakot Banjarmasin, dilaksanakan di Ruang Komisi III, Gedung Dewan yang baru, baru-baru tadi.
Menurut Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin, Darma Sri Handayani, RDP dilaksanakan dalam rangka koordinasi pembentukan Perda. Yang mana, masing-masing SKPD menyampaikan usulan pembentukan Perda.
“Tadi hanya rapat koordinasi dengan SKPD pengusul,” ungkap Darma Sri Handayani. Selasa (10/10/23).
Politisi Golkar ini menyatakan, pada rancangan awal Bapemperda disiapkan 19 Raperda yang akan masuk dalam Prolegda Tahun 2024 mendatang.
“Rencananya sebanyak 19 buah Raperda. Tahun depan kan ada Pemilu serentak, bisa saja berkurang. Makanya, kita bahas pada hari ini,” katanya.
Darma, akrab disapa menegaskan, ada 5 Raperda usulan dewan yang akan masuk dalam Prolegda 2024. Antara lain Raperda Inovasi Daerah, dan keolahragaan.
Sedangkan, usulan pemerintah kota (Pemko) sekurangnya 14 buah Raperda. Diantaranya tentang Perlindungan Anak, serta beberapa Raperda lainnya, termasuk Raperda APBD.
“Kalau dijumlah, seluruhnya ada ada 19 buah Raperda,”tegaasnya.
(ridho/iniberita).