Bapemperda DPRD Banjarmasin Harus Kerja Keras Pembenahan PR Prolegda

oleh -1143 Dilihat
Teks foto. Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin Husaini didampingi anggota.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin, periode 2024-2029 harus kerja keras untuk melakukan pembenahan PR Program Legislasi Daerah (Prolegda).

Dalam pembenahan kinerja dalam pembuatan Prolegda) tersebut, bukan saja tugas dan pekerjaan Bapemperda sendiri, namun seluruh anggota dewan yang bertanggungjawabnya.

“Karena pembahasan dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) itu, anggota dewan masuk dan membentuk Panitia Khusus (Pansus),”ungkap Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin Husaini. Rabu (16/10/2024).

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, pihaknya segeranya melakukan rapat konsolidasi internal, tujuan untuk perbaikan dalam pekerjaan dalam pembentukan sebuah aturan tersebut.

Karena, di tahun 2024 terdapat sekitar 33 Raperda dan sekitar 27 Raperda yang belum dibahas, hanya ada 6 Raperda yang belum diparipurnakan, tetapi sudah selesai dibahas.

“Pihaknya nanti akan lebih selektif dan mencoba mencari alasan dan urgensi serta kebermanfaatan Raperda yang akan diusulkan, sehingga prolegda selesai dibahas sesuai target,”tegasnya.(benk/iniberita).