Berkolaborasi Wujudkan Visi Kalsel Bekerja, Gubernur H Muhidin Sampaikan Penjelasan Raperda RPJMD 2025-2029

oleh -2867 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin didampingi Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman dan Pj Sekdaprov Kalsel Syarifuddin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kalsel.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat H Mansyah Adrian DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin, pada Senin (5/19/2025) siang dengan 2 (dua) agenda.

Agenda pertama, penyampaian Penjelasan Pimpinan Komisi I DPRD atas usul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, dan Penjelasan Komisi II DPRD atas usul Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Pangan di Kalsel.

Kemudian dilanjutkan agenda kedua, yakni penjelasan Gubernur Kalsel atas pengajuan dua Raperda, yakni RPJMD Provinsi Kalsel tahun 2025-2029 dan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Disampaikan H Muhidin, RPJMD Provinsi Kalsel tahun 2025-2029 merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah.

“Raperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman seluruh pihak terkait untuk dapat berkolaborasi dan sinergi yang berkelanjutan untuk mewujudkan visi RPJMD periode 2025-2029.

“Kalsel Bekerja (Berkelanjutan, Berbudaya, Religi dan Sejahtera), Menuju Gerbang Logistik Kalimantan,” ujar H Muhidin.

Selanjutnya, terkait Raperda Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, disampaikan H Muhidin yang perlu dilakukan penyusunan kembali karena kurang relevannya perda terkait, sebelumnya.

Selain itu Raperda ini juga merupakan bentuk penyempurnaan dari perda sebelumnya dan juga mengakomodir terhadap amanat Pasal 3 Perpres nomor 55 tahun 2022.

“Dengan demikian, raperda ini diharapkan dapat menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, mampu mendukung dan menumbuhkembangkan kemampuan daerah agar lebih mampu bersaing, meningkatkan pendapatan, serta menciptakan lapangan kerja,” sampai H Muhidin.

Atas penyampaian di dua agenda hari ini, akan disampaikan pandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna selanjutnya di 20 Mei 2025.

Rapat paripurna hari ini dihadiri oleh 40 orang anggota dewan dan juga turut dihadiri oleh Forkopimda Kalsel atau yang mewakili serta sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel. (adpim/iniberita).