Bunga Nol Persen, Kurma Manis Dongkrak Ekonomi UMKM Akibat Pandemi

oleh -357 Dilihat
Fofo Istimewa

INIBERITA.id, MARTAPURA- Dampak pendemi Covid-19, berbagai aktivitas warga menjadi melemah, baik kondisi sosial maupun ekonomi masyarakat, sehingga masyarakat rentan miskin. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Banjar mengeluarkan, berbagai kebijakan yang bersifat penanggulangan, dampak sosial dan ekonomi akibat pandemik tersebut.

Program Kurma Manis (Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri dan Agamis) merupakan pinjaman penguatan modal usaha yang disalurkan, kepada para pelaku usaha dibidang pertanian, perikanan, peternakan, perdagangan, industri kecil dan lainnya, dengan pembebanan bunga sebesar nol persen dan disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bank PT BPR Martapura Banjar Sejahtera.

Hal ini disampaikan, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah di sesi dialog, dengan Televisi Kementerian Kominfo RI GPR Tv, dipandu Bilqis Sabila secara virtual di Command Center Manis, Selasa (3/1/2023) siang.

Ikhwansyah menjelaskan, program Kurma Manis selaras, dengan visi misi kepala daerah, yakni terwujudnya Kabupaten Banjar yang Maju Mandiri dan Agamis.

“Dalam rangka implementasi misi ke 2, termuat dalam RPJMD 2021-2026 yaitu peningkatan ekonomi yang berkualitas, berbasis kerakyatan dan pemerataan pembangunan daerah yang berkeadilan,”ujarnya.

Terkait kendala ungkapnya, sepertinya masih belum menjangkau, pelaku usaha mikro secara luas, dikarenakan keterbatasan anggaran dan luasnya wilayah Kabupaten Banjar.

“Harapannya, Kurma Manis terus berlanjut lebih luas jangkauannya kesemua kecamatan, pemerintah daerah diharap juga mampu menyalurkan dana lebih besar lagi,” ungkapnya.

Dikatakan Ikhawansyah, persyaratan yang harus disiapkan masyarakat untuk bisa mendapatkan, manfaat program Kurma Manis tersebut, para calon penerima pinjaman, bagi pelaku usaha mikro mengajukan permohonan, kepada lembaga penyalur setelah mendapatkan rekomendasi dari perangkat teknis.

“Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan dan melengkapi persyaratan administratif seperti copy KTP, copy KK, surat keterangan usaha dan sebagainya,” katanya.(rilbanjar/iniberita)