Cukup Menunjuk KTP Warga Banjarmasin Bisa Berobat ke Rumah Sakit

oleh -2018 Dilihat
Teks foto. Walikota H Ibnu Sina bersama Instansi terkait rapat koordinator .

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Cukup menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP), bagi warga Banjarmasin yang sakit, bisa mendapatkan pelayanan berobat di rumah sakit. Hal ini untuk kesiapan pelaksanaan Pelayanan Universal Health Coverage (UHC) Banjarmasin 2024 , dengan tagret 95 persen, dari total jumlah penduduk Banjarmasin.

Menurut Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, hasil evaluasi kesiapan pelaksanaan UHC Banjarmasin 2024, di alokasikan anggaran tambahan di APBD Perubahan, dengan total hampir Rp17,5 miliar

“Banjarmasin 2024 UHC 95 persen insya Allah ahun depan udah dialokasikan anggaran sekitar Rp 39,5 miliar untuk mencakup UHC 98 persen warga Banjarmasin,” ujarnya.

Ibnu Sina mengatakan, dirinya mengharapkan layanan kesehatan untuk warga Banjarmasin, bisa terlaksana secara optimal, dengan mempermudah layanan kesehatan.

“Semua warga Banjarmasin yang sakit, meski tidak dikehendaki terjadi, cukup dengan menunjukkan KTP warga Kota Seribu Sungai bisa dilayani dengan ditanggung oleh BPJS Kesehatan,”katanya, usai Rapat Koordinasi Evaluasi Pelayanan UHC Banjarmasin, di Ruang Rapat Kantor Dinas Kesehatan, Kamis (5/9/2024).

Dijelaskannya, hal itu memberikan rasa aman dan sehat bagi warga Banjarmasin, sehingga tidak ada kekhawatiran, ketika sakit tidak terlayani dengan baik, khsusunya memerlukan kesiapan dari Puskesmas, Dinkes, Rumah Sakit (RS) dan lainnya untuk bisa bersinergi dengan sebaik-baiknya.

Dari pihak BPJS Kesehatan dan Kepala Puskesmas duduk bersama untuk menyamakan persepsi, terkait pelaksanaan pelayanan UHC. Program mudahan ini bisa berhasil terlaksana dengan baik.

“Sehingga warga Kota Banjarmasin tercover semua untuk tanggungan kesehatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),”jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin dr Tabiun Huda mengungkapkan, di 2024 sudah ditarget 95 persen UHC dan untuk tambahan 37 ribu jiwa.

Penambahan anggaran totalnya itu sekitar Rp 17 miliar. Kemudian di 2025, Insya Allah nanti mencapai UHC 98 persen yang memerlukan anggaran sekitar Rp 39,5 miliar. Dan itu mencakup untuk warga Banjarmasin yang kurang mampu. Jadi bisa berobat dengan menunjukkan KTP kemudian ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Untuk pelayanan sesuai dengan BPJS Kesehatan, yakni pelayanan dari tingkat pertama di Puskesmas, Dokter Layanan Primer dan Klinik, Kecuali kalau memerlukan perawatan lebih lanjut, maka diberikan rujukan ke RS Tipe C. Bila tidak mampu, ke RS Tipe B dan apabila ada tindakan lebih lanjut lagi diberikan rujukan ke RS Tipe A,”ungkapnya.

Kepala Cabang BPJS Banjarmasin Asmar mengatakan, Banjarmasin memang salah satu Kabupaten/Kota yang belum UHC, sekarang pihaknya berkoordinasi aktif, dengan Dinkes dan Dinas Sosial (Dinsos) untuk persiapan data, rencananya  terhitung mulai tanggal (TMT) 1 November 2024, sudah mencapai 95 persen.

Setelah itu, diproses lebih lanjut ke Kantor Pusat BPJS untuk diusulkan, saat ini sudah mencapai 95 persen kemudian keaktifan peserta, Ke depannya, peserta mendapatkan keistimewaan UHC, ketika ada yang sakit didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini melalui Dinkes kepersertaan bisa langsung aktif.

“Kami dari BPJS Kesehatan tetap mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai kemampuan membayar iuran secara mandiri, agar mendaftarkan diri sesuai dengan kemampuan,”katanya.(adv/iniberita).