Dalam Rekapitulasi Suara Caleg Banjarmasin Selatan, Diduga Ada Kecurangan

oleh -142 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Dalam melaksanakan proses rekapitulasi suara untuk Pemilihan Umum 2024 di Banjarmasin Selatan telah selesai dilakukan.

Namun, menjelang pleno tingkat kecamatan terjadi ketegangan rencananya digelar Kamis (29/2/2024), karena salah satu relawan calon legislatif (caleg) menyebutkan, ada perbedaan angka suara yang mencurigakan alias diduga ada kecurangan.

Seorang relawan Caleg Roly mengungkapkan, bahwa jumlah suara yang direkapitulasi untuk calon legislatif Rusbandi, tidak sesuai dengan yang diinput oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) selama proses rekapitulasi tersebut.

Dimana Caleg Rusbandi seharusnya mendapat 2.613 suara dari 12 kelurahan di Banjarmasin Selatan, ternyata di PPK hanya mencatat 2.464 suara.

“Sesuai hasil rapat rekapitulasi di Kecamatan Banjarmasin Selatan, suara Rusbandi seharusnya 2.613, tetapi PPK mencatat hanya 2.464,” ungkapnya.

Ditegaskan Roly, di Kelurahan Pekauman merupakan yang pihaknya soroti, karena dugaan kecurangan sangat signifikan perbedaannya, Caleg Rusbandi perolehan suara sebanyak 50 suara, ternyata hanya 17 suara.

Padahal, dari hasil rapat pleno, berdasarkan C1 plano dan C1 salinan suara caleg Rusbandi, sesuai dengan perolehan suara 2613 suara.

“Berdasarkan rapat pleno di Kecamatan yang di bacakan C1 pleno dan C1 salinan suara Bandi 2613, namun setelah selesai perhitungan di 12 Kelurahan tiba tiba operator mengeluarkan sangat jauh berbeda dari suara yang asalnya 2613 menjadi 2464,”tegasnya.

Sehingga ketegangan semakin meningkat, dengan ancaman dari pihak relawan untuk melaporkan dugaan ketidakstabilan ini, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), jika hasil pleno PPK tetap mempertahankan angka yang kontroversial tersebut.

Selanjutnya kasus ini, tentunya menambah daftar panjang dugaan kecurangan, dalam proses pemilihan umum, hal ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat untuk memastikan integritas dan kepercayaan dalam demokrasi.

Dari data yang di himpun kecurangan terjadi di Kelurahan Kelayan Timur, dari hasil pleno Bandi juga seorang jurnalis memperoleh 139 tapi oleh operator hanya 66 suara.

Demikian juga di Kelurahan Kelayan Barat, dari hasil pleno suara Bandi 81, namun hasil yang dikeluarkan oleh operator PPK, Caleg Rusbandi hanya memperoleh 31 suara.(benk/iniberita).