Dewan Angkat Bicara,Soal Kritikan Proyek Aksesoris Jambatan Habis Anggaran Rp 11 Miliar

oleh -445 Dilihat
Teks foto. Wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali F.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- DPRD Banjarmasin angkat bicara terkait adanya kritikan proyek pemasangan aksesoris untuk mempercantik Jembatan Merdeka atau lebih dikenal sebutan Jembatan Pasar Lama yang akan menghabiskan dana Rp 11 miliar.

Pihak DPRD menyatakan, bukannya tidak mengetahui penyediaan anggaran untuk proyek tersebut.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali menjelaskan, bahwa proyek aksesoris Jembatan Pasar Lama sudah disepakati dianggarkan dalam APBD Kota Banjarmasin 2023 tahun ini.

Dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) proyek ini dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Banjarmasin.

” Terkait sampai sejauh mana perencanaan dan pelaksanaan proyek itu pihak dewan mengaku sampai saat ini belum mengetahuinya,” ujar Matnor Ali. Kamis (5/10/23).

Menyinggung Rp 11 miliar anggaran yang disediakan Matnor Ali mengatakan, dewan memberikan persetujuan dilatarbelakangi semangat untuk mempercantik dan meningkatkan daya dukung pariwisata kota ini.

Dana sebesar itu ungkapnya, bukan hanya untuk pemasangan aksesoris tapi untuk mempercantik dan mendukung pariwisata Jembatan Pasar Lama akan dilengkapi fasilitas lainnya diantaranya air mancur.

” Pemasangan aksesoris berikut dilengkapi air mancur ini tentunya memerlukan anggaran cukup mahal,” katanya.

Ia juga menambahkan, alasan dewan menyetujui proyek ini adalah dalam rangka mendukung pengembangan kawasan strategis kota yaitu kawasan strategis dari sudut sosial dan budaya.

Hal itu lanjutnya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor : 6 tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarmasin tahun 2021- 2041.

Unsur pimpinan dewan dari Partai Golkar ini juga menjelaskan kronologis pekerjaan aksesoris Jembatan Pasar Lama.

Dari informasi baru diterima ungkapnya, pada tanggal 28 April 2023 melalui surat yang dikirimkan pihak DPUPR Kota Banjarmasin mengajukan izin penempatan aksesoris Jembatan Pasar Lama kepada DPUPR Provinsi Kalsel.

Selanjutnya pada tanggal 16 Mei 2023 DPUPR Kalsel melayangkan surat balasan yang isinya merekomendasikan aksesoris di luar dari konstruksi Jembatan Pasar Lama.

Sebagaimana diberitakan proyek pemasangan aksesoris Jembatan Pasar Lama mendapat kritik pakar hukum konstruksi Subhan Syarif.

Subhan Syarif menilai proyek yang menelan dana Rp 11 miliar dan sudah dianggarkan dalam APBD Kota Banjarmasin 2023 tahun ini hanya menghamburkan uang rakyat. (ridho/iniberita).