Dewan Kalsel Tetapkan 703 Pokir Tahun 2025 Diharapkan Bisa Terealisasi

oleh -829 Dilihat
POKIR DEWAN-Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin didampingi Hj Mariana memimpin rapat paripurna penetapan pokok-pokok pikiran dewan tahun 2025.(foto : humasdprdkalsel)

INIBERITA.id, BANJARMASIN- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah sepakat memutuskan dan menetapkan, sebanyak 703 buah Pokok-pokok (Pokir) Tahun 2025.

Keputusan dan penetapan pokir tersebut dalam Rapat Paripurna Internal dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin dan Hj Mariana di Banjarmasin, Kamis, (4/4/2024).

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Hj Mariana lebih dulu membacakan gambaran umum tentang pokok-pokok pikiran tersebut.

Disebutkannya 703 buah pokir DPRD yang memuat usulan atau masukan ini diharapkan menjadi skala prioritas bagi pemerintah daerah.

“Pokok-pokok pikiran ini sangat penting untuk memastikan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai kegiatan dapat terakomodir,” tegasnya.

Hj Mariana meminta pemerintah provinsi dapat meningkatkan kontribusi secara maksimal kepada masyarakat melalui berbagai program pelayanan yang bersifat wajib, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, pemberdayaan masyarakat, ekonomi dan sektor lainnya.

Srikandi Gerindra ini melanjutkan DPRD Provinsi Kalsel juga ingin infrastruktur dalam bidang pendidikan dan kesehatan seperti bangunan sekolah dan bangunan pelayanan kesehatan lainnya juga harus menjadi prioritas bersama.

Usai dibacakan pokir tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Syaripuddin selaku pimpinan rapat paripurna melemparkan pertanyaan kepada anggota dewan yang berhadir di rapat paripurna apakah setuju atau sebaliknya.

Pertanyaan dari pimpinan rapat paripurna itu dijawab anggota dewan yang berhadir bahwa mereka setuju hingga dilanjutkan ketukan palu tiga kali sebagai tanda disetujuinya.

Atas persetujuan tersebut, kemudian DPRD Provinsi Kalsel menetapkan keputusan ini yang diberi nomor 4 Tahun 2024 tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2025.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Syaripuddin karib disapa Bang Dhin mengungkapkan, dari seluruh usulan pokir yang disampaikan tersebut, DPRD Provinsi Kalsel sangat memahami terkait realisasinya nanti.

Untuk merealisasikannya, tentu dengan memperhatikan dan pertimbangan kemampuan keuangan daerah, program prioritas dari Provinsi Kalsel serta apakah pokok-pokok pikiran ini juga menjadi bagian kewenangan dari provinsi.

“Kawan-kawan di DPRD ini mengharapkan agar bisa terealisasi tentu sesuai dengan prioritas dan arah visi misinya gubernur,” pungkasnya.(sop/iniberita)