Minta DLH Bersikap Tegas  Pencemaran Lingkungan

oleh -376 Dilihat
Foto. Sekretaris Komisi III DPRD Kota Banjarmasin H Taufik Husin

INIBERITA.id, BANJARMASIN- DPRD minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, bersikap tegas atas pencemaran limbah yang dilakukan, pihak Hotel Pyramid Suite & Armani Club Eksekutif.

Pasalnya, air limbah yang dibuang oleh hotel berbintang empat tersebut, sudah berada diatas ambang baku mutu tersebut, bukan kali ini saja, sebelumnya pencemaran lingkungan pernah terjadi, bahkan pihak Dinas LH Banjarmasin pernah mengambil sampel dan dilakukan penguji di laboratorium.

“Artinya pemerintah kota jangan memberikan toleransi lagi, karena sebelumnyua pihak hotel pernah ditegur dan diberikan kesempatan untuk bisa memperbaiki,” ungkap Sekretaris komisi III DPRD Kota Banjarmasin H Taufik Husin, kepada media. Jumat (12/8/22).

Politisi PDI Perjuangan menegaskan, sekarang tinggal keseriusan Dinas LH Kota Banjarmasin dalam melakukan tindakan, kalau tidak perlu dipertanyakan sikap tersebut.

Pencemaran lingkungan, dengan membuang air limbah diareal pendidikan, dirinya menilai sudah diluar batas, apalagi sudah mengeluarkan bau tidak sedap, sehingga mengganggu aktivitas suasana sekolah tersebut.

“Tindakan itu sesuai dengan Undang Undang (UU) No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Maka peraturan UU itu harus dijalankan,”tegas Taufik.

Dikatakannya, pihaknya berpandangan, pemerintah kota melalui Dinas LH sebagai regulator, tentunya harus bertindak terhadap hotel tersebut, karena pencemaran yang mereka lakukan, bukan hanya ini tetapi sebelumnya pernah dilakukan.

Dirinya berharap, agar persoalan ini tidak dianggap sebelah mata, oleh pemerintah kota dan Dinas LH Kota Banjarmasin, harus mendapat perhatian serius.

“Permasalahan ini bukan soal baru, jangan sampai lingkungan tercemar pemerintah kota diam, kasian para siswa yang merasakan akibat ketidak pedulian pihak hotel terhadap lingkungan,”katanya.(ridho/iniberita)