Dewan Minta Perbaiki Data Miskin Ekstrem di Banjarmasin

oleh -309 Dilihat
Teks foto. Ketua komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Saut Nathan Samosir.

INIBERITA.id,BANJARMASIN– DPRD Kota Banjarmasin minta Dinas Sosial, perbaiki data miskin ekstrem di Banjarmasin. Karena, berdasarkan data pusat ada 8.333 KK (Kepala Keluarga) di Banjarmasin, masuk dalam kategori miskin ekstrem, pada 2022 lalu.

Namun, ketika disandingkan, dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Banjarmasin, ternyata hanya 5.706 KK masuk status miskin ekstrem, diberikan SK Walikota Banjarmasin untuk mendapatkan bantuan.

“Artinya ada selisih sekitar 2.700 KK (Kepala Keluarga) miskin ekstrem di Banjarmasin, berkaitan dengan itu kami minta diperbaiki data tersebut,”ungkap Ketua komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Saut Nathan Samosir, disela-sela rapat pembahasan LKPj Walikota Tahun 2022. Kamis (6/4/23).

Menurut Saut panggilannya, melihat data tersebut, tentunya ada selisih hal ini tentunya segera diperbaiki, sehingga siapa tahu ada warga miskin yang belum terdaftar ke DTKS tersebut.

Paling tidak dilakukan, Dinsos Kota Banjarmasin, melakukan pendataan ulang yang ditugaskan, kepada BKKBN nantinya, agar data miskisn ekstrem benar.

“Dari penelusuran itu, akan diketahui apakah ada NIK yang salah masuk, ada NIK nya yang kurang satu atau tidak terdaftar. Jadi ini dikembalikan ke BKKBN untuk memproses kembali, supaya daftar itu tersambung dengan DTKS,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, jajaran komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, minta segera mungkin, agar data 2.700 KK miskin diperbaiki, supaya KK yang masuk kategori miskin ekstrem, di Banjarmasin tidak tercecer.

“Cepat diperbaiki agar bisa masuk ke DTKS, kemudian kita akan segera menindaklanjuti, apakah supaya SK Walikota Banjarmasin terkait warga miskin penerima bantuan ini direvisi atau bagaimana,”tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Banjarmasin Dolly Syabana mengungkapkan, yang sudah terverifikasi DTKS yang akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) Walikota, sebagai sasaran penanggulangan kemiskinan ekstrem di Banjarmasin.

Sedangkan yang tidak masuk DTKS, yakni 2700 KK belum di SK kan, dan tidak mendapatkan bantuan dan penyebab terjadi selisih data miskin DTKS Dinsos Banjarmasin dengan pusat, karena kesalahan pada NIK dan ada yang tidak memiliki NIK.

“Untuk itu kami minta BKKBN untuk mendata ulang, kemudian kita sanding kembali engan DTKS dan KK dengan kategori miskin ekstrem memiliki penghasilan Rp 360 ribu per bulan,”ungkapnya.(benk/iniberita)