Dewan Nilai Santunan Kematian Angka Rp 1 Juta Masih Rendah

oleh -169 Dilihat
Jajaran ketua dan anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin bersama mitra kerjanya, melaksanakan pembahasan terhadap LKPj Walikota Banjarmasin tahun 2021.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- DPRD Kota Banjarmasin melalui komisi IV menilai, santunan kematian yang diberikan pemerintah kota, melalui Dinas Sosial dengan angka Rp 1 juga masih rendah

Dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota tahun 2021 ini, jajaran komisi IV DPRD Kota Banjarmasin bersama Dinas Sosial dapat menaikan santuan kematian untuk warga yang tak mampu tersebut.

“Kami rasa angka Rp 1 juta, dengan kondisi sekarang ini masih kecil dan perlu dinaikan, apalagi santunan kematian tersebut untuk warga kita yang tak mampu,”ungkap anggota DPRD Kota Banjarmasin H Abdul Muis, saat rapat komisi IV dengan Dinsos kota diruangan komisi IV.

Poltisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, uang duka untuk warga yang tak mampu, saat ini diberikan pemerintah kota, melalui Dinas Sosial saatnya ditingkatkan dari angka Rp 1 juta tersebut.

Sebab, mulai dari kelengkapan mayat hingga pemakaman, angka Rp 1 juta tentunya tidak mencukupi, khususnya bagi keluarga yang ditinggalkan, hal ini tidak sedikit pihak keluarga, meminta bantuan tambahan, dari warga terdekat atau warga yang mampu.

“Apalagi pemakamannya harus ke luar kota, seperti di Kota Banjarbaru atau Kabupaten Banjar, perlu tambahan anggaran bagi mereka, karena Banjarmasin sudah keterbatasan lahan pemakaman,”tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Saut Natan Samosir mengungkapkan, dan meminta pihak Dinsos memperhatikan usulan dewan, terkait besaran santunan kematian bagi warga tidak mampu ini.
“Memang santunan kematian ini harus ada kenaikan sekitar 50 persen, agar warga yang tak mampu tidak berpikir lagi saat mereka berduka,”ungkap politisi PDIP tersebut.

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Iwan Ristianto mengatakan, merespon keinginan pihak legislative, agar menaikkan santunan kematian bagi warga miskin tersebut, memang sudah 5 tahun belum ada kenaikan Rp1 juta itu.

Menurut dia, usulan dewan itu bisa diwujudkan, dengan merubah peraturan wali kota (Perwali) terkait itu. Karena ini dituangkan dalam Perwali dan ini akan pihaknya sampaikan ke pimpinan.

Namun untuk saat ini, pihaknya sudah diperbaiki, terutama sistem penyaluran santunan tersebut, biasanya setiap 6 bulan sekali menjadi setiap bulan, artinya dari segi penyaluran pihaknya sudah merevisi pelaksanannya.

“Genap satu bulan pemohonannya terkumpul langsung kami diserahkan, pada 2021 lalu sebanyak 300 orang diberi santunan kematian,”katanya.(aji/iniberita).