Dewan Pastikan Penetapan APBD 2023 Tepat Waktu

oleh -348 Dilihat
Foto. Wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali.

INIBERITA.id, BANJARMASIN– DPRD Banjarmasin melalui Badan anggaran (Banggar) memastikan dalam menetapkan APBD 2023, dapat menjalankan tugasnya tepat waktu, sebagaimana yang dijadwalkan.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali menegaskan, dirinya percaya rekan-rekan Banggar, dapat menjalankan tugasnya untuk menyelesaikan tepat waktu, dalam menetapkan APBD 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda), paling lambat tanggal 23 Nopember 2022.

Berkaitan dengan itu, dalam penetapan itu sesuai hasil rapat TAPD dengan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Banjarmasin,”Paling cepat ditetapkan pada 16 November 2022 nanti,”tegasnya.

Kemudian, politisi Partai Golkar mengungkapkan, dirinya mengimbau agar TAPD Banjarmasin nanti, bisa hadir menyesuaikan dengan jadwal yang sudah ditetapkan bersama.

Hal ini dalam rangka pembahasan RAPBD 2023. Sebab, APBD murni paling lambat harus ditetapkan 1 bulan, sebelum berakhir anggaran.

“Badan anggaran DPRD Banjarmasin juga mulai intensif membahas RAPBD 2023 sejak hari ini hingga 14 hari ke depan,”ungkapnya.

Matnor Ali optimis ujar, penetapan APBD 2023 tak terlambat,mengingat jika terjadi keterlambatan menetapkan APBD, akan terkena sanksi. Sebab, berdasarkan Permendagri No 84 tahun 2022, kepala daerah dan DPRD akan diberi sanksi disekolahkan ke Kemendagri dan selama 6 bulan tanpa gaji.

“Jika tak mampu menyelesaikan APBD murni sesuai waktunya, sanksi lainnya adalah pemerintah daerah hanya akan memakai APBD tahun sebelumnya,”ujarnya.

Wakil rakyat yang dekat dengan wartawan ini mengatakan, dirinya berharap saat pembahasan RAPBD 2023, tidak ada human error yang dapat membuat penetapan APBD 2023 menjadi terlambat.

Secara umum, skenario APBD 2023 yakni pendapatan terdiri PAD dan retribusi Rp 723, 177 miliar ditambah pendapatan diluar PAD sebesar Rp 1,080 triliun. Jadi APBD 2023 diprediksi Rp 1,83 triliun. Sedangkan belanja Rp 1,936 triliun, atau defisit sekitar Rp 100 miliar.(benk/iniberita)