Dewan Pertanyakan, Minim Realisasi PAD Cafe dan Rumah Makan

oleh -482 Dilihat
Foto. Anggota komisi II DPRD Kota Banjarmasin Hj Rinda Herlina dan Kepala Bakeuda Pemko Banjarmasin H Edy Wibowo.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- DPRD Kota Banjarmasin melalui komisi II pertanyakan, minimnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terhadap Cafe dan rumah makan di kota Baiman ini.

Menurut anggota komisi II DPRD Kota Banjarmasin Hj Rinda Herlina, kalau dilihat keberadaan makan rumah dan cefe, sepertinya semakin subur berdiri, terbukti dibeberapa sudut kota, selalu ada cafe dan rumah makan tersebut.

Namun, kenapa sumber PAD nya masih minim dan tak mencapai target, sepertinya tidak sinkron dari jumlah cafe dan rumah makan dengan sumbernya, kemungkinan terjadi kesalahan data atau memang ada permainan pemilik tempat usaha untuk mendapatkan keuntungan, pribadi dari tak setorkan PAD tersebut.

“Kita minta dinas terkait bisa turun kelapangan untuk mengecek serta mendata ulang, keberadaan jumlah cafe dan rumah makan, sebab ditarikan pajak itu uang konsumen,” ungkap Kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini, kepada media. Jumat (24/6/22).

Selanjutnya, Hj Rinda mengatakan, potensi sumber PAD terhadap pajak itu, tentunya tidak boleh dibiarkan dan dinas yang menarik pajak itu, harus bersikap kalau perlu ada ketegasan, khususnya pemilik cafe dan rumah makan, tidak menyetorkan pajaknya kepada pemerintah.

Sebaliknya para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut, jangan lemah untuk menarik potensi PAD tersebut, dirinya berharap dalam beberapa bulan terakhir ini, harus ada peningkatan PAD.

” Kita berharap agar setiap SKPD yang menarik pajak maupun retribusi, dalam realisasi PAD bisa mencapai 100 persen,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda ) Pemko Banjarmasin Edy Wibowo menegaskan, memang jumlah cafe dan rumah makan yang ada, tidak seimbang dengan hasil yang disetorkan sebagai PAD dan untuk menyikapi hal itu, pihaknya akan turun kelapangan untuk melakukan pendataan, sehingga pihaknya mengetahui jumlah cafe dan rumah makan tersebut.

Selain pendataan kembali, pihaknya akan sedikit keras untuk melakukan nanti, apabila cafe dan rumah makan yang tidak setorkan, maka pihaknya akan menagihkan secara langsung ke pemilik tempat usaha tersebut.

“Dengan banyaknya tempat usaha serta cafe-cafe, tetapi tak menyetorkan retribusi dan pajak, perlu melakukan pendekatan dan sedikit tindakan tegas,” tegasnya.

Diungkapkan Edy, karena pembangunan kota ini, merupakann hasil pembayaran pajak dan retribusi, tetapi belum sepenuhnya kesadaran dari masyarakat yang memiliki tempat usaha,

Maka pihaknya harus bersikap dan jemput bola, sehingga pemilik tempat usaha tidak mungkin lagi tidak bayar pajaknya, karena petugasnya akan mendatangi langsung ketempat usaha mereka.

“Berhubung pemilik tempat usaha belum merespon kewajibannya, maka imbasnya yang dirasakan adalah macetnya pencapaian PAD tersebut,”ungkapnya (benk/iniberita)