Dewan Pertanyakan Tindakan Dishub Menjamurnya Parkir Liar

oleh -582 Dilihat
Foto. Jajaran komisi III DPRD Kota Banjarmasin saat melaksanakan rapat koordinasi, dengan mitra kerjanya yaitu, Dishub membahas tentang menjamurnya parkir liar yang tak tersentuh dari tindakan.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- DPRD Kota Banjarmasin pertanyakan tindakan Dinas Perhubungan (Dishub), terhadap menjamurnya parkir liar beroperasi, di kota seribu sungai.

Wakil ketua komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi menegaskan, dengan menjamurnya parkir liar tanpa izin tersebut, seharusnya menjadi perhatian serius, bagi pemerintah kota dan ini ada tindakan tegas bagi Dishub untuk melakukan penertiban.

Terutama di kawasan Basirih Selatan dan jalan protokol dikota Baiman ini, sebab menurut penjelasan Dishub, semua kawasan itu kerab ditertibkan oleh petugas, namun masih saja membandel.

“Tetapi didiamkan tidak ada gerakan untuk menindak tegas keberadaan parkir liar dan ini merupakan permasalahan lama, sehingga seringkali kawasan itu terjadi macet,”ungkap Afrizal, kepada wartawan.

Lebih jauh dijelaskan politisi PAN ini, untuk mengatas dan menanggulangi persoalan itu, harus diberikan sanksi tegas, bagi kendaraan khususnya truk-truk memarkirkan di kawasan Barisih Selatan itu.

Karena, truk-truk itu sangat jelas pelanggaran, memarkirkan mobil secara sengaja, begitu juga dengan parkir liar roda dua, banyak ditemukan sepanjang jalan kota menjadi tempat parkir.

“Kami minta Dishub untuk memasang plang tidak boleh parkir, termasuk aturan dan sanksinya, sehingga mereka mengetahui, bahwa lokasi dilarang parkir,”jelasnya.

Menurut Afrizal, sanksi tegas memang harus diberikan bagi pelanggar, tidak ada jalan damai, sehingga ini dapat memberikan efek jera dan tidak ada kompromi.

“ Kalau Dishub yang tidak menjalankan aturan itu, bisa saja kami dewan tidak memberi support di anggaran,”ujarnya sedikit mengancam.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin HR mengatakan, dirinya sangat menyayangkan, PAD di sektor retribusi parkir tidak dikelola dengan baik, pihaknya minta Dishub segera membenahi parkir liar dan menjadikan itu, sebagai pendapatan baru untuk menambah keuangan daerah.

“Kami hanya ingin Dishub fokus menangani parkir itu. Kalau dikelola baik, tentunya PAD di sektor retribusi parkir juga meningkat,”katanya.

Di tempat yang sama, Kabid Lalu Lintas Dishub Banjarmasin Febpry Ghara Utama mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah melakukan proses mendata jumlah parkir liar dan resmi yang ada di kota ini.

Ditanya tentang target PAD, disektor retribusi parkir yang sudah tercapai hingga pertengahan tahun, dirinya mengaku, Dishub Banjarmasin telah mecapai angka 50 persen, yaitu sekitar 2 miliar lebih, dari 4 miliar ditargetkan, artinya sudah tercapai separuh.

“Sekarang kami tengah memasukkan ke data base. Yang tidak berizin akan kami dorong untuk segera mendaftar untuk medapat izin,”ungkapnya. (benk/iniberita)