Dewan UPK Eks PNPM Sepakat Tolak Bumdesma

oleh -301 Dilihat
Foto. DPRD Balangan saat menggelar RDPU bersama sejumlah pengelola Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) di Balangan.

INIBERITA.id, BALANGAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, bersama sejumlah pengelola Unit Pengelola Kegiatan (UPK), eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM), sepakat menolak Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma).

Menurut Wakil Ketua DPRD Balangan M Ifdali, inti daripada RDPU yang telah digelar tersebut, bahwa DPRD Balangan sepakat menolak, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 73 berkenaan, dengan UPK eks PNPM menjadi Bumdesma.

“Setelah ini kemungkinan asosiasi UPK akan menyerahkan hasil berita ini, ke Asosiasi NKRI dan kami dari komisi beserta pimpinan akan tetap mendukung ikut dalam pengawasan sampai DPR RI pada Komisi V nantinya,” kata Ifdali usai menggelar RDPU di Paringin, Selasa (14/6/22).

Perlu diketahui ujarnya, pemerintah baru saja menerbitkan 49 peraturan pelaksana, dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, salah satu Peraturan tersebut, adalah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, Bab XVI Ketentuan lain-lain, Pasal 73 Ayat (1) menyebutkan, bahwa pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat,” Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan wajib dibentuk, menjadi BUMDes Bersama (Bumdesma),”ujarnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Badan Kerja sama Antar Desa (BKAD) Balangan M Mukni menyebutkan, dana yang pihaknya Kelola, merupakan dana amanah dan tidak harus menjadi Bumdesma, sedangkan yang ia pelajari Bumdes dananya dari APBN.

Dan dana yang ia kelola itu merupakan dana amanah, sedangkan saat ini sudah berjalan dengan baik, maka pihaknya menolak PNPM menjadi Bumdesma.

“Kami dari asosiasi Balangan pada enam kecamatan sepakat menolak dengan PP yang ada, sementara setelah adanya RDPU kami yang pertama kemarin bisa menjadi tenang dalam bekerja karena tidak ada permintaan data ini dan itu,”ujarnya. (wan/iniberita)