INIBERITA.id, BANJARMASIN- DPRD Kota Banjarmasin minta kepada Dinas Hubungan (Dishub) setempat, tegas dalam melakukan tindakan kepada parkir liar tersebut, karena keberaan parkir liar memakan jalan, sehingga menganggu arus lalu lintas.
Seperti disepanjang jalan Veteran, Simpang Telawang, di sepanjang jalan Kertak Baru dan beberapa titika disudut Kota Banjarmasin, khususnya di lokasi warung makan.
Kondisi itu mendapat perhatian serius. Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri, semaraknya parkir liar, dinilainya bukti lemahnya pengawasan, dari Dinas Perhubungan setempat.
“Untuk menekan praktik pungli para oknum jukir kepada masyarakat yang selama ini, dishubkominfo harus bersikap dan melakukan tindakn tegas, sekarang ini semakin semarak,” ungkapnya. Sabtu (17/11/2024).
Legislator fraksi Partai Golkar ini menegaskan, tumbuh suburnya kantong parkir liar di Banjarmasin, lantaran sikap pembiaran yang dilakukan Dishub, sehingga warga seenaknya membuat lokasi parkir yang ilegal.
Hal ini mereka tentunya, diduga mendapat beking, dari oknum dinas yang ikut memberikan izin,dalam beroperasionalnya di lokasi tersebut, Padahal, keberadaan parkir tak berizin resmi, memberikan dampak kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Seharusnya PAD kita meningkat disektor parkir, oleh sebab itulah harus ada keberanian melakukan razia secara besar-besaran, karena perbuatannya merupakan pelanggaran hukum,” tegas Rikval.
Rikval panggilannya ini lebih jauh dijelaskan, parkir di bahu jalan menyebabkan kemacetan dan mengganggu arus lalulintas pengguna jalan, berdasarkan peratutan lalu lintas tidak dibenarkan dan ini perlu ada sikap tegas dari aparat Dishub sendiri.
Perlu diketahui juga, rumah dan warung makan dan ruko, sering mengambil bahu jalan setempat, seharusnya pemilik membuatkan tempat parkir untuk pengunjung, sehingga tidak terjadi kemacetan.
“Tidak hanya menertibkan parkir liar, Dishub juga intens patroli untuk menindak petugas parkir yang menarik tarif tidak sesuai aturan,”jelasnya.(benk/iniberita).