INIBERITA.id, BANJARMASIN- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin galakan Uji Kendaraan Bermotor (KIR) untuk menekan, angkutan Over Dimension and Over Load (ODOL) beroperasional.
Salah satunya melakukan giat rutin pemeriksaan KIR di kawasan Jalan Gubernur Soebardjo, Kamis (19/1/23) serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dishub Banjarmasin, Slamet Begjo mengatakan Kebijakan Zero Odol (Over Dimension and Over Load) sudah mulai diberlakukan sejak awal tahun 2023.
Sebelumnya, kebijakan dari pemerintah pusat itu sudah disosialisasikan kepada pemilik armada muatan berlebihan hingga perusahaan industri yang ada di Kota Banjarmasin.
“Kurang lebih ada ke 1.500 pemilik kendaraan yang sudah kita sosialisasikan mengenai kebijakan itu,” ungkapnya, saat ditemui awak media.
Pihaknya berharap. Kata Slemat, tahun ini tidak kedapatan lagi armada muatan berlebih yang beroperasional yan Over Demension (ODOL) muatan berlebih saat mengikuti uji KIR.
“Kita akan memberikan surat keterangan tidak lulus uji karena kalau kedapatan odol,”katanya.
Di samping itu ujarnya, pihaknya juga akan melakukan pengawasan di jalan. Guna memastikan truk yang sudah dinyatakan tidak lolos itu tidak beroperasional lagi.
Tentunya dalam pengawasan itu melibatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin. Pasalnya, dari Satlantas yang memiliki wewenang untuk menindak para pelanggar nantinya.
“Kita akan lebih intens terkait kegiatan ini,”ujarnya. (ar/iniberita)