INIBERITA.id, BALANGAN- Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan, mensosialisasikan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), guna meningkatkan penyebaran informasi di seluruh wilayah pedesaan.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosan Balangan M Johansyah Z mengatakan, KIM ini dibutuhkan sebagai mitra strategis di pemerintah, dimana keberadaan KIM, diharapkan dapat memberikan nilai tambah, bagi masyarakat setempat.
Menurutnya, pembentukan KIM dilaksanakan untuk memperluas jangkauan kelompok informasi masyarakat, secara lebih merata dan dapat menyalurkan informasi yang akurat, mengingat banyaknya berita hoax yang beredar akan berdampak, menimbulkan kekisruhan di kalangan masyarakat.
“Untuk membuat saluran informasi dari masyarakat ke pemerintah daerah dan dari pemerintah daerah ke masyarakat, jadi nantinya KIM ini, dari masyarakat yang membentuknya serta informasi-informasinya yang ada di tengah-tengah masyarakat itu mereka kumpul lewat kelompoknya,” kata Johan. Selasa (6/9/22).
Secara terpisah, Camat Paringin Selatan Renny Yudisthesia mengungkapkan, dirinya berterima kasih atas digelarnya sosialisasi tersebut, melalui KIM ini nantinya, informasi-informasi mengenai pemerintah daerah maupun desa, bisa tersalurkan ke masyarakat luas.
“Kami sangat berterima kasih kepada Diskominfosan, karena sudah diadakan sosialisasi untuk pembentukan kelompok informasi masyarakat ini,” kata Renny.
Ditegaskan Renny, ke depannya dirinya berharap, dengan adanya KIM berita tentang pemerintah daerah, bisa merata dan tersampaikan ke desa-desa.
Diketahui, Diskominfosan Kabupaten Balangan menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati No. 95 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Balangan.
Sosialisasi sendiri, digelar secara roadshow pada seluruh kecamatan di Kabupaten Balangan yaitu Kecamatan Halong, Juai, Tebing Tinggi, Awayan, Batumandi, Lampihong, Paringin dan Paringin Selatan. (wan/iniberita)