INIBERITA.id, BANJARMASIN- Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin, siapkan untuk menarik retribusi menara telekomunikasi, dengan target sebesar Rp 570 juta hingga akhir tahun ini.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin Windiasti Kartika mengungkapkan, penarikan retribusi yang pihaknya laksanakan, setelah disahkannya APBD Perubahan 2022 ini.
Karena, retrubusi menara telekomunikasi, salah satu pemasukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagaimana yang diusulkan didalam pembahasan APBD Perubahan tersebut.
Selanjutnya, sesuai Peraturan Walikota (Perwali), bahwa instansinya yang ditugaskan untuk melaksanakan penarikan pungutan PAD, dari sektor retribusi menara Base Transceiver Station (BTS).
“Berdasarkan data yang pihaknya miliki, jumlah lebih 200 menara yang tersebar di dilima kecamatan, dengan ragam dimensi,” ungkapnya, usia rapat dengan Komisi III DPRD Kota Banjarmasin. Selasa (6/9/22).
Dikatakan Windi, dalam menjalankan tugas, khususnya untuk menarik retribusi tersebut, pihaknya sebelumnya melakukan pendekatan, terutama dengan pengusaha menara telekomunikasi dan hasil cukup positif.
Dengan mendapat respon baik tersebut, artinya retribusia menara telekomunikasi, sebagaimana ditargetkan akan terwujud, sesuai dengan harapan.
“Responnya baik dari mereka, kooperatif untuk memenuhi kewajiban,” ujarnya.
Mnurutnya, penarikan retribusi ini, tidak hanya tahun ini, tapi harus dihitung juga tahun-tahun sebelumnya, sejak tidak dilakukan pemungutan retribusi tersebut.
“Jadi bisa berlaku kebelakang juga ditagih retribusinya,” kata politisi PAN tersebut.(ridho/iniberita)