Dit Polairud Polda Kalsel Kenalkan Tugas Polisi Kepada Anak Usia Dini

oleh -444 Dilihat
Dengan ASA tersebut aparat Ditpolairud Polda Kalsel lebih dekat sama anak-anak TK khsusunya TK Harapan Bunda

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Direktorat Polairud Polda Kalsel melakukan terobosan kreatif, dengan memperkenalkan profil dan tugas polisi, kepada anak usia dini di sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Harapan Bunda, Desa Marabahan Baru Kecamatan Anjir Muara Kabupaten Batola. Kamis (31/3/22).

Kegiatan terobosan kreatif ini, dilaksanakan oleh Kapal Polisi VIII-1013 dan Kapal VIII-1014, dengan tema Airud Sabahat Anak (ASA), agar anak-anak lebih dekat dengan polisi, sekaligus mendidik dan membina anak usia dini untuk lebih mengenal tentang tugas dan peran polisi, khususnya di kesatuan Polairud Polda Kalsel.

Dirpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Takdir Matanette megungkapkan, tugas seorang polisi itu, bukan saja melakukan tindakan bagi masyarakat yang melanggar hukum, tetapi ikut serta juga dalam dunia pendidikan, salah satunya kegiatan yang dilakukan anggota Polairud, dengan mengunjungi anak-anak TK Harapan Bunda, di Desa Marabahan Baru Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Batola tersebut.

Tema Airud Sabahat Anak (ASA) dinilai orang nomor satu dijajaran Ditpolairud Polda Kalsel ini, tentunya sangat positif bagi jiwa anak-anak TK, Paling tidak mereka bisa menanamkan dan dapat menjadi polisi, bagi dirinya sendiri.

“Sehingga tidak tampak rasa takut ketika mereka bertemu dengan Polisi, sebab banyak orang tua, terkanda menggunakan polisi untuk menakut-nakuti anak jika rewel atau nakal,”ungkapnya.

Kemudian, Kombes Pol Takdir melebih jauh menjelaskan, dalam memberikan edukasi kepada anak usia dini, merupakan tugas pokok polisi, agar menambah motivasi kepada anak-anak lebih giat belajar, karena anak seusia mereka itu selalu tercemin cita-citanya, sehingga ketika dewasa ingin masuk polisi.
Disisi lain, tugas dari kegiatan terobosan kreatif Kapal VIII-1013 dan Kapal VIII-1014, melakukan perlombaan mewarni, memperkenalkan sarana kapal Polairud serta memberikan arahan tentang bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang. Perlu diketahui program ini dilaksanakan, sesuai dengan amanat Undang-Undangan Nomor 2 Tahun 2022, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Program ASA tujuan agar para siswa diberikan pengetahuan dan wawasan tentang tugas kepolisian perairan dan peralatan apa saja yang digunakan dalam menjalan tugas pokok dan fungsinya,”jelasnya.(benk/iniberita).