DPRD Balangan Gelar RDP Bahas Kekosongan Jabatan Kepala Desa Galumbang

oleh -358 Dilihat
Teks foto. DPRD Balangan saat menggelar RDP di ruang rapat DPRD Balangan.

INIBERITA.id, BALANGAN-
DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah daerah setempat, membahas kekosongan Kepala Desa (Kepdes) Galumbang Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan. Senin (6/2/23).

Dalam RDP tersebut, nampak hadir Ketua DPRD Balangan beserta anggota dan Kepala DPMD serta pihak Kecamatan Juai, yaitu Pjs Kepala Desa, serta BPD Desa, dan tokoh Masyarakat Galumbang, di ruangan rapat kerja Sekretariat DPRD Balangan Kecamatan Paringin Selatan.

Wakil Ketua DPRD Balangan M Ifdal mengatakan, RDP ini pihaknya membahas terkait kekosongan Kepala Desa Galumbang, karena Kepdes meninggal dunia.

Sehingga terjadi kekosongan pimpinan di desa tersebut dan untuk mengisinya dilakukan musyawarah desa untuk mencari keputusan bersama.

“Berkenan peraturan, perbub juga harus di rubah. Kami minta desa mempunyai keputusan bersama terlebih dahulu,”katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Balangan Hafiz Anshari berpendapat, dalam mencari kesepakatan harus terbangun mediasi dan musyawarah.

“Kekosongan kepala desa memang sewajarnya adanya usulan PAW, oleh karenanya untuk menyamakan persepsi sesuai aturan harus adanya musyawarah,” ujarnya.

Bagi Hafiz, kritik yang membangun bukanlah masalah, tetapi kritik sangat diperlukan dalam mencapai pembangunan dimasyarakat.

“Maka perlu membangun skema khusus dalam musyawarah desa untuk mencari keputusan yang sama,”tambahnya.

Selain itu, Pjs Kepala Desa Galumbang Abu Bakar mengungkapkan, berkenan usulan PAW sudah beberapa kali terbentuk panitia. Namun lanjutnya masih ada kurangnya sinkronisasi.

“Kita berharap melalui RDP ini bisa terbangunnya musyawarah desa dan terciptanya kesepakatan dan dan tujuan yang sesuai di inginkan. Sehingga permasalahan ini dapat terselesaikan,”ungkapnya.(wan/iniberita)