DPRD Kalsel Sahkan Raperda LPPA Tahun 2022

oleh -226 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, BANJARMASIN- DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna pengesahaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022. Rabu (7/6/23).

Rapat paripurna yang dibpimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dan dihadiri Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor atau Paman Birin, ikut juga hadir pimpinan Forkopimda Provinsi Kalsel, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMD, serta sejumlah Kepala SKPD Lingkup Pemprov Kalsel.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor atau Paman Birin dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih, kepada pimpinan dan anggota dewan, atas dukungan dan kerja sama selama proses pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut.

“Dengan penuh rasa hormat, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan, atas dukungan kerjasama selama proses pembahasan rancangan peraturan daerah, hingga ditetapkan menjadi Perda,”ungkap Paman Birin tulus.

Lebih lanjut Paman Birin mengatakan, Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 memiliki dua fungsi penting.

Yakni, sebagai landasan yuridis bagi produk kebijakan daerah yang meliputi, evaluasi pelaksanaan APBD sebelumnya dan menjadi poin penting dalam memperhatikan pelaksanaan APBD saat ini dan di masa depan.

Selanjutnya ujar Paman Birin, akan segera melanjutkan proses penyempurnaan rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Kami akan sangat memperhatikan setiap catatan yang terkait dengan pelaksanaan APBD yang disampaikan oleh saudara-saudara di lembaga legislatif, baik berupa saran, koreksi, maupun rekomendasi,”katanya.

lebih jauh Paman Birin berharap tegasnya, rancangan peraturan daerah ini, setelah ditetapkan menjadi peraturan daerah, dapat memberikan manfaat yang besar, bagi seluruh masyarakat kalimantan selatan dan mendorong pertumbuhan dan kemajuan banua yang kita cintai ini.

Sementara itu, berdasarkan laporan dari Badan Anggaran DPRD atas pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Yang disampaikan perwakilan dari Badan Anggaran, Sahrujani, pihaknya mengapresiasi atas kinerja Pemerintah Provinsi Kalsel.

Atas kinerja sehingga dapat menyelesaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Pihaknya juga menyampaikan beberapa catatan yang selanjutnya akan ditindaklanjuti kembali oleh Pemprov. Kalsel. (adpim/iniberita)