DPRD Kalsel

DPRD Kalsel Turun Tangan, Sengketa Lahan Warga Sidomulyo dengan Denzipur 8/GM Jadi Sorotan Mahasiswa

INIBERITA.id, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian sengketa lahan yang menimpa warga Jalan Sidomulyo 1, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Komitmen tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Sarwani, saat mewakili Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menghadiri aksi unjuk rasa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel di kawasan Perkantoran Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (5/6/2026) sore.

Aksi tersebut tidak hanya diikuti puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, tetapi juga dihadiri warga Sidomulyo yang tengah berjuang mempertahankan lahan seluas 3,6 hektare yang telah mereka tempati selama puluhan tahun dan kini menjadi objek sengketa dengan Detasemen Zeni Tempur (Denzipur) 8/Gawi Manuntung.

Dalam orasinya, warga menyampaikan berbagai keluhan terkait konflik agraria yang berkepanjangan. Mereka mengaku mengalami tekanan psikologis dan rasa tidak nyaman akibat persoalan yang hingga kini belum menemukan titik penyelesaian.

Menanggapi aspirasi tersebut, Sarwani menegaskan bahwa DPRD Kalsel akan memberikan perhatian serius terhadap seluruh tuntutan yang disampaikan, baik oleh mahasiswa maupun masyarakat terdampak.

“Berbagai tuntutan yang disampaikan mahasiswa menjadi masukan penting bagi kami, terutama terkait persoalan sengketa lahan yang dialami warga Sidomulyo di Landasan Ulin,” ujarnya usai aksi.

Menurutnya, DPRD Kalsel siap menjalankan fungsi mediasi dan fasilitasi guna membuka ruang komunikasi antara warga dengan seluruh pihak terkait, sehingga penyelesaian dapat ditempuh secara adil dan komprehensif.

“Kami siap memfasilitasi agar persoalan ini dapat diselesaikan secara menyeluruh, mengedepankan dialog, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa tersebut juga dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin yang didampingi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Nor Yaumil. Kehadiran unsur pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mencari solusi atas sengketa lahan yang telah berlangsung cukup lama tersebut. (sop/iniberita)

Share
Tags: DPRD Kalsel