DPRD Rekomendasikan Pembangunan Mal Pelayanan Publik Ditunda

oleh -308 Dilihat
Teks foto. Ketua komisi I DPRD Kota Banjarmasin HM Faisal Hariyadi.

INIBERITA.id,BANJARMASIN-DPRD Kota Banjarmasin merekomendasikan, agar pembangunan mal pelayanan publik (MPP) ditunda, karena tempat baru yang diajukan pemerintah kota dinilai tidak representatif. Rabu (1/2/23)

Menurut Ketua Komisi 1 DPRD Kota Banjarmasin M Faisal Hariyadi di Banjarmasin, Kamis, kesepakatan dewan pada rapat antar komisi, yakni, komisi I dan III tidak setuju dengan tempat baru pembangunan MPP.

Sebagaimana rencana awal, ungkap dia, MPP dibangun di gedung eks Mitra Plaza di Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin Tengah, namun kemudian dipindahkan Pemkot Banjarmasin ke gedung kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Jalan Sultan Adam, Banjarmasin Utara.

Karenanya, kata Faisal, DPRD Kota Banjarmasin menunggu sekitar satu bulan untuk kembali rapat bersama Pemkot Banjarmasin agar kajian baru pembangunan mal pelayanan publik ini betul-betul siap di tempat yang representatif.

ucap dia, tempat mal pelayanan publik itu harus benar-benar representatif, tempatnya mudah diakses, fasilitas perparkiran yang luas dan lain sebagainya. Sebab seluruh pelayanan ada di sana.

“Kenapa dulu kita setujui di eks gedung Mitra Plaza itu, karena cukup bagus fasilitas penunjangnya di sana,” ujarnya.(benk/iniberita)