DPRD Soroti Kualitas Sinyal di Kecamatan Tebing Tinggi

oleh -424 Dilihat
Teksd foto. Anggota DPRD Balangan Ahmad Fauzi (tengah) saat mengikuti Musrenbang RKPD Kabupaten Balangan tingkat kecamatan di Kecamatan Awayan.

INIBERITA.id, BALANGAN- DPRD Kota Banjarmasin dalam mengikuti kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), di Kecamatan Tebing Tinggi tersebut, mendapat perhatian serius, oleh wakil rakyat tersebut.

Yakni terkait kualitas jaringan yang selama ini, masih kurang maksimal, dirasakan warga setempat dan ini sebuah permasalahan besar, hal ini salah satu tanggungjawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan untuk mengatasi persoalan ini.

“Seharusnya pihal pemerintah Balangan tanggap atas keluhan warganya, paling tidak dapat mencarikan solusi untuk mengatasi keluhan warga, jangan diam tanp ada gerakan apapun,”tegas anggota komisi II DPRD Balangan Ahmad Fauzi, saat menghadiri Musrenbang di Kecamatan Tebing Tinggi. Sabtu (28/1/23).

Menurut Ahmad Fauzi, Kecamatan Tebing Tinggi merupakan pemekaran, dari Kecamatan Awayan tersebut dan letaknya berada di wilayah dataran tinggi, tentunya semua sarana prasana di desa ini, banyak ketertinggalan dari desa-desa lain, salah satunya permasalahan jaringan atau sinyal telekomunisi tersebut.

Karena, masalah kualitas jaringan dinilainya sangat penting, terutama dalam memberikan pelayanan publik, pembelajaran serta pembayaran yang berbasis online.

Politisi dari partai PDIP ini juga mengungkapkan masalah kualitas jaringan sangat penting, apalagi saat ini kebanyakan layanan publik, pembelajaran, pembayaran berbasis online.

“Banyak sekali usulan dan bermacam macam, seperti pembangunan, penerangan, dan lainnya, salah satu perhatian saya tertuju adalah masalah jaringan internet,”ungkapnya.

Pasalnya kata dia, dari tua, muda, hingga anak kecil sangat ramah, dengan penggunaan handphone maupun laptop, semua fasilitasi jarring iinternet itu mereka gunakan untuk bekerja, bermedia sosial dan bahkan untuk belajar.

“Kami berharap, melalui musrenbang ini, semua yang menjadi usulan dan sebuah aspirasi masyarakat itu, pemerintah daerah dapat merealisasikan,”katanya.(wan/iniberita)