Eks Ruangan Komisi, Difungsikan Untuk Ruangan Fraksi DPRD Banjarmasin

oleh -372 Dilihat
Teks foto. Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin Iwan Ristianto saat memberikan keterangan sama wartawan.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Dikarenakan pembangunan gedung DPRD Kota Banjarmasin baru, sudah selesai dengan memiliki empat lantai, eks ruangan komisi gedung DPRD lama, difungsikan dan dimanfaatkan untuk ruangan delapan fraksi DPRD Kota Banjarmasin.

“Beberapa eks ruangan komisi di gedung lama sudah kosong, maka kami manfaatkan untuk dijadikan ruangan fraksi DPRD Kota Banjarmasin,” ungkap Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Banjarmasin Iwan Ristianto, kepada wartawan, Senin (6/11/23).

Selanjutnya, Iwan Ristianto menjelaskan, agar ruangan eks ruangan komisi lebih bermanfaat, maka saat ini pihaknya lakukan rehab, renovasi dan pembenahan eks ruangan komisi yang berjumlah empat ruangan tersebut.

Kemudian, kondisi eks ruangan itu, sedangkan pihaknya lakukan proses pekerjaan, hal ini untuk memberikan kenyamanan, bagi stap komisi nantinya, sebelumnya kondisi eks ruangan kurang layak.

“Pembenahan eks komisi kami sesuaikan dengan jumlah fraksi, yaitu dijadikan delapan ruangan,”jelasnya.

Ditegaska Sekwan, untuk proses pembenahan, renovasi dan penataan eks ruangan komisi tersebut, pihaknya anggarkan sekitar Rp200 juta, termasuk ruangan rapat mini akan pihaknya manfaatkan.

Pihaknya berharap, proses rehab, renovasi dan penataan ruang tersebut, dapat segera selesai, sehingga jajaran staf dan fraksi terkait, secepatnya menempati untuk melaksanakan tugas dengan lebih nyaman.

“Untuk eks ruangan fraksi sebelumnya yang berada di gedung lama itu, pihaknya manfaatkan juga menjadi ruangan jajaran sekertariatan,”tegasnya. (ridho/iniberita).