INIBERITA.id, BALANGAN- Kebakaran menghanguskan empat unit rumah, termasuk satu bangunan milik salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Desa Muara Jaya, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, pada Selasa (25/7/23).
“Dari musibah kebakaran ini sebanyak empat buah rumah warga setempat hangus terbakar, yaitu tiga rumah terbakar 100 persen dan satu buahnya 50 persen,” kata Ketua TRC BPBD Balangan Kudratullah di Balangan, kepada iniberita.id.
Kudratullah menuturkan informasi kebakaran sekitar pukul 14.50 WITA, sesaat menerima laporan anggota TRC BPBD Balangan langsung menuju lokasi kebakaran ke permukiman desa setempat.
Kudratullah melanjutkan api sudah dapat dikuasai sepenuhnya oleh petugas pemadam kebakaran bersama para relawan dan warga setempat sekitar pukul 16.15 WITA.
Kudratullah menuturkan petugas sempat menghadapi kendala di lapangan, seperti banyak jalan yang berlubang, titik air yang jauh dari tempat kejadian kebakaran serta rumah semi permanen dan rumah kayu yang sangat mudah terbakar.
“Untuk total keseluruhan korban yaitu sebanyak 21 jiwa dari empat kepala keluarga, serta terkait penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian,” tutur Kudratullah.
Sementara itu, salah satu korban terdampak Arbainah mengungkapkan dirinya dan suami, Abdul Kadir saat kejadian tidak berada di rumah saat kejadian, namun anaknya berada di lokasi kejadian.
“Saat kejadian kami tidak ada di rumah, suami berada di kantor dan saya memberi makan ayam di belakang rumah, hanya anak saja berada dalam rumah,” ungkap Arbainah.
Adapun data pemilik rumah yang terbakar 100 persen, yaitu Abdul Kadir yang juga merupakan PNS di Satpol-PP Pemkab Balangan dengan empat anggota keluarga.
Kemudian Sahruni dengan enam anggota keluarga, Suharni lima anggota keluarga dan pemilik rumah yang terbakar 50 persen milik Bakhtiar dengan empat anggota keluarga.(iwn/iniberita).