Fraksi Belum Setujui Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih, Dewan Batalkan Paripurna

oleh -2471 Dilihat
Teks foto. Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin Darma Sri Handayani.

INIBERITA.id, BANJARMASIN– Sehubungan sebelum setujuinya dari fraksi-fraksi di DPRD Kota Banjarmasin, usulan pernyataan modal PTAM Bandarmasih sebesar Rp30 miliar, berdampak agenda rapat paripurna untuk usulan tiga Raperda prakarsa Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang dijadwalkan, pada Kamis (19/1/23) batalkan.

“Rencananya kamis ini ada agenda paripurna, terpaksa dibatalkan atau ditunda lantaran ada beberapa anggota dewan yang meminta untuk membicarakan lebih dahulu soal Reparda Penyertaan Modal kepada PTAM Bandarmasih,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin Darma Sri Handayani, saat dihubungi. Rabu (18/1/23).

Ketua fraksi Partai Golkar DPRD Kota Banjarmasin ini menegaskan, memang ada beberapa anggota dewan menilai, bahwa usulan penyertaan modal PTAM Bandarmasih sebesar Rp30 miliar, perlu pembahasan lagi dan tak sependapat, karena pelayanan kurang maksimal.

Disamping masih banyaknya keluhan warga, kendati pihak direksi perusahaan air minum, sudah memberlakukan kenaikan tarif.

“Melalui masing-masing fraksi ingin membahas lebih lanjut soal usulan penambahan penyertaan modal Pemko Banjarmasin kepada PTAM Bandarmasih,”tegasnya.

Anggota komisi III DPRD Kota Banjarmasin ini mengungkapkan, terkaitan usulan atas Raperda Penyertaan Modal tersebut, sudah masuk dalam Prolegda 2023, termasuk dua Raperda yang akan diparipurnakan itu.

Tahun 2023 ini masuk ke program Bapemperda bertotal 26 Raperda, 9 Raperda dari inisiatif DPRD Kota Banjarmasin dan sisanya 17 Raperda usulan dari pemerintah kota.

“Tahun 2023 ini sebanyak 26 Raperda yang dalam program Bapemperda, mudahan kami dapat menyelesaikan seluruhnya,”ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin HM Yamin HR mengatakan, terkait penyertaan modal untuk PALD, pihaknya tak menyoal.

Karena tujuannya untuk peningkatan layanan sanitasi dan skenario penyertaan modal yang dikucurkan, dilakukan secara bertahap selama empat tahun.

Hanya saja, agak keberatan dengan penyertaan modal yang diajukan Pemko Banjarmasin untuk PTAM Bandarmasih sebesar Rp 30 miliar.

Mengingat, layanan distribusi air bersih PTAM Bandarmasih masih belum maksimal. Ditambah lagi, beberapa waktu lalu PTAM Bandarmasih sudah menaikan tarif leding.

“Penyertaan modal untuk PTAM Bandarmasih ini disetujui atau tidak, tergantung saat rapat pembahasan nanti,”katanya.(benk/iniberita)