INIBERITA.id, MARTAPURA- Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2023 sudah dimulai, sejak 1 Juni hingga 31 Agustus mendatang.
Diharapkan minggu pertama dibulan Juli ini, seharusnya seluruh provinsi, kabupaten/kota sudah memulainya, melalui deklarasi atau pencanangan di daerah masing-masing yang melibatkan seluruh komponen masyarakat.
Derajat Wisnu mengatakan, rakoor bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi progres gerakan pembagian bendera merah putih yang telah dilakukan, oleh daerah-daerah dalam menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme.
“Pemerintah daerah sudah melakukan gerakan tersebut dengan melibatkan unsur Forkopimda dan stakeholder lainnya, sehingga kegiatan ini menjadi kegiatan gotong royong yang melibatkan seluruh komponen masyarakat,”katanya berharap.
Disebutkan Derajat, 39 provinsi dengan kabupaten kota nya sudah melaksanakan gerakan dimaksud, diantaranya Kabupaten Landak, Ketapang, Belitung, Bangka Barat, Kota Blitar dan Kabupaten Bogor.
Dan rakoor yang dipandu oleh Aprilia Putri, juga membuka sesi tanya jawab yang diikuti pemerintah provinsi, kabupaten dan Kota seluruh Indonesia.(rilbanjar/iniberita).