INIBERITA.id, BALANGAN- Berdasarkan data dari agregat kependudukan tahun 2022 semester I, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan mencatat, ada 6.967 hampir tujuh ribu perempuan di Kabupaten Balangan berstatus janda, selanjut 2.181 pria dan status duda.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan Mustofa Kusuma menerangkan, untuk data agregat semester II akan terbit pada awal tahun 2023 nanti.
“Semester II biasanya terbit di bulan Januari, biasanya selisihnya sedikit aja,” ujarnya. Jumat (30/12/22).
Dikatakannya, dari total janda mencapai 6.967 orang tersebut, ternyata ada 1.691 di antaranya menjanda, akibat cerai hidup dan sisanya menyandang status tak bersuami lagi, akibat ditinggal mati atau cerai mati.
Dari jenis perceraian hidup, Kecamatan Batumandi menempati urutan teratas, terdata ada 424 kasus perceraian, menyusul Kecamatan Paringin dengan 420 kasus perceraian, sedangkan di Kecamatan Lampihong terekam 418 perceraian.
“Kecamatan Halong ada 333 kasus, Juai 297 kasus, Awayan 285 kasus, Paringin Selatan 284 kasus dan terakhir Kecamatan Tebing Tinggi sebanyak 116 perceraian,”katanya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wanita-Wanita Mandiri Kabupaten Balangan Ida Lisa mengimbau, kepada kaum perempuan yang berstatus janda, agar dapat hidup mandiri, jangan sampai hanya karena status lalu menjual diri.
“Kita boleh sedih tapi jangan terlarut dengan status kita di antaranya minder, tidak percaya diri dan lainnya. Ciptakanlah lapangan kerja sendiri walaupun tanpa seorang lelaki,” ungkap wanita yang kerab disapa Mama Cindy tersebut.(wan/iniberita)