INIBERITA.id, BALANGAN- Jembatan Paringin yang terletak di Jalan nasional Kabupaten Balangan, sebelumnya hanya bisa dilintasi kendaraan roda dua, kini sudah bisa dilintasi oleh kendaraan roda empat.
“Untuk roda empat sudah dapat melintas di Jembatan Paringin, sementara roda enam ke atas belum bisa karena masih menunggu penyelesaian pemasangan baja tambahan di bawah lantai,” kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.4 BPJN Kalsel Dwi Wahyono, kepada media. Jumat (2/12/22).
Dwi Wahyono mengungkapkan, pihaknya berharap pemerintah daerah, melalui instansi terkait dapat membantu, dalam hal menjamin roda enam ke atas untuk tidak melintasi Jembatan Paringin sementara waktu.
“Semoga pemerintah daerah dapat membantu, sambil menunggu kami selesai membikin portal untuk membatasi yang melintas,” ungkapnya berharap.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan Nurhilalliyah menegaskan, dirinya mengimbau untuk kendaraan roda enam ke atas, sementara waktu tetap harus melewati jalan nasional yang telah diarahkan oleh pemerintah daerah.
“Kendaraan dari arah Tabalong diarahkan melewati Hulu Sungai Utara (HSU), sedangkan dari arah Banjarmasin diarahkan melewati jalan provinsi dari Desa Mantimin menuju Kecamatan Lampihong dan tembus ke Kota Paringin,”tegasnya.(wan/iniberita)