INIBERITA.id, TAPIN- Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan ibu Hamdah (37) dan Siti Ulpa Labibah anak (9), pada Kamis (26/1/23) pukul 23.30 Wita, di Desa Sungai Rutas Kecamatan Candi Laras, mendapat respon dari Jajaran Satlantas Polres Tapin, dengan sambangi atau mendatangi rumah duka, beralamat Marampiau Hilir RT04 RW02 Desa Marampiau Hilir Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin Kalsel.
Kasat Lantas Polres Tapin AKP Imam Suryana SH MH mengungkapkan, lawatan pihaknya bersama jajaran anggota Satlantas Polres Tapin, pada hari Jumat (27/1/23) tersebut, selain mengucapkan turut belasungkawa, atas kecelakaan lalu lintas tersebut,
Hal ini bentuk kepedulian Satlantas Polres Tapin, atas meninggalnya ibu Hamdah dan anaknya Siti Ulpa Labibah itu, lawatan pihaknya kerumah duka disambut oleh pihak keluarga dan masyarakat setempat.
Terkait, hak korban yang lainnya, seperti asuransi jiwa Jasa Raharja, kini sedang diproses sesuai peraturan yang berlaku nanntinya.
“Mudah-mudahan kedua alm diterima disisinya dan diampuni segala dosa-dosanya, keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi cobaan ini,”ungkap Imam. Sabtu (28/1/23).
Selanjutnya, AKP Imam suryana menegaskan, dengan terjadi kecelakaan maut, dengan memakan korban dua orang tersebut, sebuah pembelajaran bagi pengguna jalan, khususnya warga mayarakat Kabupaten Tapin.
Dan dirinya mengimbau, agar mengutamakan keselamatan, patuhi peraturan lalu lintas dan selalu waspada dan siaga, ketika mengemudi mobilnya maupun mengendara motor jalan raya.
Khususnya bagi pengendaran roda dua, gunakan helm dengan benar serta nyalakan lampu depan dan lampu belakang (rem), agar terpasangan dan berfungsi, hal ini untuk menghindari terjadinya kecelakaan.
“Saya minta warga Tapin patuhilah peraturan lalu lintas, gunakan helm saat mengendarai roda dua, para pengemudi tingkat kewaspadaan ketika menyetir,”tegasnya.(ridho/iniberita)