Keamanan Rumah Singgah Harus Diperketat

oleh -639 Dilihat
Wakil ketua komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Zainal Hakim minta keamanan rumah singgah perlu perketat lagi.

Iniberita.id, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin minta keamanan rumah singgah yang berlokasi di Jalan Gubernur Subardjo, Basirih wilayah Banjarmasin Selatan harus ditingkatkan untuk menindaklanjuti kasus, atas penemuan mayat dirumah sosial milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Zainal Hakim menyayangkan rumah singgah tersebut sebagai tempat membuangan mayat, tanpa identitas di areal rumah singgah yang berlokasi tersebut, pada Senin (21/2/22) lalu.

Apalagi mayat itu bukan dari penghuni rumah singgah tersebut, artinya bagaimana sampai lolos masuk mayat itu, dengan demikian pihaknya pertanyaan keamanannya.

Untuk kasus penemuan mayat itu, diduga sudah cukup lama meninggalnya, karena kondisinya sudah kurang utuh serta sudah ditangani pihak kepolisian.

“Hal ini jadi pelajaran bagi pemerintah kota bahwa keamanan di sana harus dengan tingkat agar masyarakat tidak bebas keluar masuk keareal tersebut,”ujarnya, kepada media.Jumat (25/2/22).

Bahkan disarankan Zainal Hakim katanya,kalau perlu bangunkan pagar yang tinggi mengelilingi areal rumah singgah tersebut, agar warga yang tidak berkepentingan tak mudah ditembus keareal rumah singgah tersebut.

Baca Juga :   Revitalisasi Sungai Veteran, DPRD Banjarmasin Apresiasi Pemko Dapat Bantuan Bank Dunia

Baca Juga : Warga Pengambangan Geger Ayah Anak Kesetrum Arus Listrik

Kalau perlu setiap sudutnya dipasang CCTV, hingga dapat dikontrol semua aktivitas di dalam sana, bahkan hakim menyampaikan,pihak pernah melakukan pembahasan, terkait peningkatan sarana dan prasarana di rumah singgah di komisinya dengan dinas sosial, namun tidak terlalu intens.

“Keinginan itu dianggarkan, tapi entah mengapa hingga sampai sekarang tidak terealisasi,”katanya.

Zainal Hakim mengungkapkan, komisinya berencana akan melakukan kunjungan ke rumah singgah tersebut, sehingga dapat direncanakan pembenahannya pada APBD perubahan atau tahun depan.

Bagaimana pengelolaan rumah singgah di Kota Depok, saat komisinya melakukan kunjungan kerja, di sana dinamakan rumah perlindungan sosial, di mana pengelolaan dan pengamanannya sangat bagus.

“Saat kita kunjungan kerja ke sana, di sana itu pelayanan untuk membina orang-orang terjaring razia sosial ada standarnya, hingga upaya mereka mandiri tidak lagi ke jalan jadi gelandangan, pengemis, atau anak jalanan,”ungkapnya.

Politisi PKB ini menegaskan, rumah singgah di Kota Banjarmasin ini, penghuninya lebih banyak orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), hingga pelayanannya harus ekstra.

Baca Juga :   DPRD Minta Pemko Banjarmasin Segera Investigasi Perbaiki Sekolah Rusak

“Memang pembinaan, pelayanan, keamanan dan gizi bagi orang tinggal di sana harus diperhatikan betul,”tegasnya.

Perlu diketahui bagaimana diberitakan pada Senin (21/2/2022), geger penemuan mayat dikolong bangunan rumah singgah, kasus ini ditangani kepolisian, di mana pihak Dinsos Banjarmasin memastikan bukan penghuni rumah singgah Baiman.(benk)

No More Posts Available.

No more pages to load.