INIBERITA.id, BANJARMASIN- DPRD Kota Banjarmasin minta semua pihak, keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Kota Seribu Sungai ini, perlu dijaga dan di rawat bersama segi pemanfaatannya.
Pasalnya, luas Kota Banjarmasin 98,48 kilometer persegi ini, hanya 7 persen atau sekitar 7 kilometer persegi saja, dimanfaatkan sebagai RTH tersebut, padahal berdasarkan aturan kota harus mencapai 20 persen.
“Dengan demikin Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin perlu dan harus berupaya untuk memenuhi target itu atau melakukan penambahan sebagai RTH tersebut,”ungkap anggota komisi III DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Isnaini. Sabtu (9/3/2024).
Poltiisi Partai Gerindra ini menegaskan, dengan tersedianya RTH dan dibangun sebagai ruang publik itu, nantinya dapat dinikmati masyarakat, belum lama tadi dimana satu RTH yang berlokasi di kawasan Kelurahan Sungai Andai, telah resmi dijadikan taman yakni taman Kemiri dan taman Fatih.
Dibangunan RTH dijadikan taman tersebut, sebagai wakil rakyat sangat mendukung, upaya Pemko Banjarmasin, tetapi perlu diingat, agar keberadaan RTH itu, perlu dijaga dan dirawat bersama.
“Jangan sampai terbengkalai, artinya tidak hanya pemerintah tapi juga peran serta masyarakat sangatlah penting untuk merawat menjaga taman itu,”tegasnya.
Isnaini panggilannya ini menjelaskan, semua itu harus ada perhatian, khususnya para pengembang perumahan dan ikut handil untuk bekerjasama, dalam menyediakan lahan bagi RTH itu.
Sebab, keberadaan RTH yang disedikan para pengembang, khususnya di kawasan perumahannya, sangatlah berkontribusi untuk memberikan udara bersih lingkungan hijau.
“Sehingga komplek atau perumahah itu, menjadi pemandangan indah warga setempat khususnya warga Kota Banjarmasin,”jelasnya.(ridho/iniberita).