Kebijakan Angkutan Zero ODOL Diharapkan Segera Diterapkan Kementerian Perhubungan

oleh -388 Dilihat
Teks foto. KUNJUNGAN KERJA-Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel kunker ke Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng membahas keberadaan angkutan ODOL.(foto : humasdprdkalsel).

INIBERITA.id, KAPUAS – Kebijakan angkutan zero over dimension dan over load (ODOL) diharapkan segera diterapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), karena keberadaan angkutan ODOL selama ini menjadi sorotan dan dikeluhkan kerusakan infrastruktur jalan.

Harapan itu disampaikan Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) disela studi komparasi ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (19/2/2024).

Diketahui keberadaan angkutan ODOL selama ini memiliki andil besar terjadinya kerusakan permukaan, struktur dan pondasi jalan, dikarenakan memberikan tekanan yang berlebihan hingga mengakibatkan kerusakan jalan yang dapat mengurangi kenyamanan, keselamatan dan efisiensi pengguna jalan.

Demikian disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H Gusti Abidinsyah, S.Sos, MM disela studi komparasi bersama rombongan.

“Alhamdulillah, kami sudah melihat beberapa hal yang positif dari pertemuan ini, pertama tentang permasalahan angkutan ODOL yang melintas di Kapuas Kalteng, ini yang bermuara dari Kalsel yaitu Pelabuhan Trisakti, sehingga ada beberapa hal yang kita perlu menitikberatkan dari persoalan ini yang akan kita sampaikan ke Kementerian Perhubungan,” ujar Gusti Abidinsyah.

Lanjutnya yang nanti akan dibawa ke Kementerian Perhubungan, salah satunya berkenaan dengan karoseri, kedua adalah relaksasi dari pemerintah pusat sampai tahun 2025 ini sudah Zero ODOL, padahal semula akan diterapkan pada tahun 2023 tadi, karena itu jangan lagi ada relaksasi yang akan merugikan pemerintah daerah, salah satunya berdampak pada masalah jalan.

“Mudah-mudahan hal ini bisa kita bawa ke Kementerian Perhubungan dan kita akan menekankan angkutan ODOL yang ada di Kalsel khususnya ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel,” tambahnya.

Untuk angkutan ODOL ini, imbuhnya, sebenarnya pemerintah sudah melakukan sosialisasi kepada dinas-dinas terkait, namun dari pihak pengusaha karoseri mungkin belum siap makanya ditunda Zero ODOL ini selama 2 tahun.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kapuas, Vitrianson Rangin, S.Sos, MA berterima kasih dengan kedatangan rombongan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, karena dengan diskusi ini sangat bermanfaat.

“Ke depan kami akan lebih mengkaji aturan-aturan yang sudah dikeluarkan oleh Kalsel dalam hal pengelolaan angkutan ODOL dan kami akan tindak lanjuti dengan melakukan kunjungan untuk mengadopsi itu, sehingga kami lebih siap dengan aturan-aturan kebijakan yang ada,” tutupnya.(sop/iniberita)