Kejahatan Narkoba, Polisi Amankan Seorang Ibu Rumah Tangga

oleh -443 Dilihat
Foto. Pelaku MS beserta barang buktinya sabu-sabu, sebuah Hp serta alat timbang elektronik.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Dit Polairud Polda Kalsel telah berhasil mengungkap kejahatan narkoba, sekaligus mengamankan pelaku seorang ibu rumah tangga berinisial MS.

Dengan barang bukti berupa narkotika, golongan 1 jenis sabu-sabu sebanyak 1 paket, dengan berat 2,63 gram, 1 buah kotak rokok merk red bold warna hitam biru metalik dan 1 buah Hp merk Xiomi Redmi 6A warna hitam.

Direktur Polairud Polda Kalsel Kombes Pol Takdir Mattanete, melalui Kasibdit Gakkum AKBP M Isharyadi membenarkan, bahwa polisi perairan telah mengamankan seoorang ibu rumah tangga pelaku narkoba, di kawasan bantaran Sungai Martapura tepatnya depan RS Sultan Suriansyah, Jalan RK Ilir Kelurahan Kelayan Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Selasa (14/6/22) sekitar pukul 15.00 Wita.

“Sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika dikawasan bantaras Sungai Martapura tersebut,” ungkap AKBP M Isharyadi.

Dengan informasi itu ujarnya, petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan dilanjutkan, dengan diamankan pelaku MS, pada saat mengambil paket sabu di bantaran Sungai Martapura tersebut.

Selanjutnya, saat diintrogasi terhadap pelaku dan dia mengakui, kemudian pelaku beserta barang bukti, dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kalsel, guna dilakukan proses lebih lanjut.

“Kedua pelaku narkoba ini telah melanggar UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujarnya. (aji/iniberita)