Kembali Amankan Pengedar dan Penikmat Sabu

oleh -351 Dilihat
Foto. Pelaku yang diduga penyalahgunaan narkoba saat ditangkap anggota Siintelair Ditpolairud Polda Kalsel.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Ditpolairud Polda Kalsel Kembali mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pengedar dan penikmat barang haram narkotika golongan 1 jenis sabu, di kawasan bantaran Sungai Martapura tepatnya Jalan Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara.

Pelaku yang diamankan oleh anggota Siintelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalsel adalah Jaya dan Bayu warga Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin Provinsi Kalsel.

Barang bukti yang disita adalah
1 kantong sabu dengan berat kotor ± 2,15 gram dan jumlah uang sebesar Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) serta 1 (satu) buah HP warna hitam Merk Redmi dan 1 (satu) buah kendaraan Merk Yamaha Byson warna putih.

Dirpolairud Polda Kalsel, Kombes Pol Takdir Mattanete melalui Plt Kasubdit Gakkum Kompol Budi Prasetyo mengatakan, dua pelaku diduga melakukan tindak pidana, dengan penyalahgunaan narkoba golongan 1 jenis sabu, berkat laporan dan kerjasama dan atas tingginya kepedulian masyarakat setempat anggotamya berhasil mengungkap peredaran sekaligus penikmat barang haram tersebut.

kronologisnya, pada hari Selasa tanggal 12 Juli, sekiyar pukul 15.00 wita, anggota Siintelair Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kalsel yang dipimpin Iptu Supianoor SI Kom melaksanakan giat penyelidikan tindak pidana narkotika golongan 1 jenis Sabu di Jalan Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.

Selanjutnya, pukul 11.00 wita anggota melaksanakan UCB, namun bahan yang di targetkan kosong.

Kemudian pukul .13.00 wita, anggota kembali ketitik kumpul untuk melakukan kooridnasi, tepat pukul 14.15 wita, anggota mendapatkan telpon dari pelaku Jaya, bahwa Narkotika golongan 1 jenis sabu sudah tersedia dan akan dilaksanakan pemesananan (under cover).

“Saat itu anggota Siintelair Subdit Gakkum Dit Polairud bergerak dan berhasil mengamankan diduga pelaku kemudian di bawa ke Mako Dit Polairud Polda Kalsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”katanya.(ridho/iniberita)