INBEERITA.id, BANJARMASIN- Kepemimpinan terakhir Walikota H Ibnu Sina, dalam menjalankan roda pemerintahan di Pemko Banjarmasin, telah terjadi defisit anggaran.
Hal ini dikarenakan, sebanyak 13 Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2023, tidak mampu memenuhi target, khususnya pendapatan dari retribusi, sebagaimana yang disepakatan bersama tersebut.
Untuk mengetahui tidak tercapai target PAD itu, Jajaran komisi II DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat dengar pendapat (RDP), dengan Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Senin (2/1/24).
Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah mengungkapkan, hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hingga Desember 2023 tidak mampu memenuhi PAD yang sudah ditargetkan.
“Secara keseluruhan tidak tercapai,” ucapnya.
Ditegaskannya, berdasarkan penjelasan BPKPAD saat RDP, ada 13 SKPD penghasil PAD, persentasinya di bawah 100 persen, bahkan ada beberapa SKPD di bawah 50 persen.
Yakni Dinas Perhubungan yang hanya 45,66 persen, serta Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata yang hanya 2,60 persen, berkaitan dengan permasalahan ini, pihaknya mendorong agar mengoptimalkan, seluruh potensi PAD yang dimiliki dan target PAD yang ditetapkan bisa tercapai, sehingga terjadi defisit anggaran.
“Dampaknya mempengaruhi capaian realisasi pendapatan pemerintah kota di tahun 2023 secara keseluruhan, dari target PAD yang sudah ditetapkan,”tegasnya.(benk/iniberita).