Kerja Keras, Bapemperda Selesaikan 27 Raperda

oleh -960 Dilihat
Foto. Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin Darma Sri Handayani.

INIBERITA. id, BANJARMASIN– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin, pada tahun 2022 ini terpaksa harus bekerja keras untuk menyelesaikan, semua Rancangan Peratutan Daerah (Raperda) yang telah ditargetkan 27 Raperda, kedalam program legislasi daerah (prolegda)

Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin Darma Sri Handayani mengungkapkan, dirinya optimis bahwa 27 Raperda yang diusulkan dan masuk dalam Prolegda DPRD Kota Banjarmasin dapat terselesaikan, atas izin Allah dan dukungan dari semua ketua dan anggota fraksi.

Sebab, tugas berat itu tanpa ada dukungan dan kerja keras semua anggota, khususnya Panitia Khusus (Pansus), sebagai ujung tombak penyelesaian Raperda itu, tentunya tugas berat ini menjadi ringan.

“Saya yakin 27 Raperda yang ditargetkan ini, dapat terselesaikan asalnya anggota Pansus memahami dan bertanggungjawab atas tugasnya yang diberikan kepadanya,”ungkapnya, usai rapat evaluasi bersama Seluruh ketua dan anggota pansus, di ruang rapat mini DPRD Kota Banjarmasin. Kamis lalu.

Perlu diketahui juga tegas kader Partai Golkar ini, tugas Bapemperda tahun 2022 ini, bukan saja Raperda yang diusulkan tahun ini, tetapi masih ada Raperda 2021, sebanyak 8 Raperda yang belum terselesaikan, sehingga prolegda 2022 DPRD Kota Banjarmasin menjadi 27 Raperda.

Selanjutnya, dari data Bapemperda baru yang sudah menyelesaikan, ada 2 Raperda yang merupakan PR di tahun 2021, antara lain Perda Perubahan Badan Hukum PDAM menjadi Perseroda dan untuk Raperda Penyandang Disabilitas sudah di finalisasi, namun belum diparipurnakan.

“Kita harus optimis dan berharap ada kerjasama semua anggota dewan, sekaligus menjaga marwah kita kepada masyarakat, karena prolegda ini program utama yang dijalankan dari DPRD,” tegasnya. (ridho/iniberita)