Ketersediaan Beras, Pemko Harus Beli Tiap Tahu

oleh -516 Dilihat
Teks foto. Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah.

INIBERITA.id,BANJARMASIN– Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, harus beli tiap tahun lima hektar lahan pertanian produktif, agar lahan pertanian keberlanjutan di Banjarmasin dapat dipertahankan.

Dengan melakukan pembelian lahan pertanian tersebut, selain itu untuk mencukup ketersediaan beras yang selama ini masih kekurangan, sehingga lahan pertanian produktif tersebut, bisa dijaga dan tidak alih fungsikan untuk pembangunan.

“Berbeda kalau hak lahan masih ada di masyarakat. Tapi jika hak milik atau menjadi aset Pemko Banjarmasin maka segala kebijakan atas lahan itu bisa ditentukan sendiri,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah usai rapat bersama, di ruang Komisi II DPRD Banjarmasin, Jumat (7/4/23).

Politisi PKS ini menjelaskan, pihaknya bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Banjarmasin ada kesepakatan, bahwa setiap tahun membeli lima hektar lahan untuk menambah lahan pertanian produktif di Banjarmasin.

Sementara itu. Kepala DKP3 Banjarmasin M Makhmud mengatakan, luasan lahan pertanian di Banjarmasin tersisa 2.069 hektar, dengan luasan lahan itu, tentunya padi yang dihasilkan tidak cukup untuk ketersediaan beras di Banjarmasin.

“Lahan pertanian yang ada di kawasan Kecamatan Banjarmasin Selatan, Timur, bahkan akan berpotensi kembali berkurang, akibat tergerus pemukiman dan perumahan,” katanya.

Lebih jauh dijelaskan Makhmud, pihaknya bersama dewan ada kesepakatan, rencana melakukan membelian, terhadap lahan pertanian produktif, dijadikan lahan pertanian berkelanjutan.

Tak hanya itu, pihaknya rencanakan melakukan kajian, dengan pola padi apung di Banjarmasin, dengan sistem padi apung tersebut, memerlukan biaya tambahan untuk media apung tersebut.

“Oleh sebab itulah terjadi kesepakatan pembelian lahan pertanian, Sebab di Banjarmasin masih memakai sistem 1 kali masa panen dalam setahun,”katanya.(benk/iniberita)