INIBERITA.id, BALANGAN- Posisi Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan bakal bergeser, ke Dadang Idi Fajeri yang masih sama dari Fraksi Golkar.
Berdasarkan Surat DPP Partai Golkar Kalimantan Selatan B-1020/GOLKAR/VIII/2023 tanggal 31 Agustus 2023, mengenai pergantian antarwaktu Pimpinan DPRD Kabupaten Balangan sisa jabatan 2019 – 2024.
Pergantian antar waktu ini juga sesuai, dengan surat DPD Partai Golkar Kalimantan selatan, pada 6 September 2023 yang disampaikan ke Ketua DPRD Balangan.
Sekretaris DPD Golkar Balangan Suprianto mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat agar bisa segera menindaklanjuti berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Dalam proses pergantian antar waktu telah disepakati, pada saat rapat di DPP kedua pihak juga menghadiri dan menyepakati keputusan partai,”kata Sekretaris DPD Partai Golkar Balangan Suprianto.
DPP Golkar Provinsi Kalimantan Selatan telah menyetujui dan menetapkan, bahwa Dadang Idi Fajeri sebagai Ketua DPRD Balangan.
Selain itu, Ditegas Suprianto dalam surat juga tertulis, agar proses pergantian antar waktu(PAW) ini, bisa segera ditindaklanjuti sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku.
“Bagi anggota partai pergantian jabatan ini merupakan hal yang biasa dan menjadi keputusan di tubuh partai, prosesnya sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan AD ART partai,”tegasnya.
Informasi PAW dari fraksi Golkar tersebut, hingga sampai saat ini Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, belum dapat dimintai keterangan oleh para awak media.(iwn/iniberita).