Ketua DPRD Kalsel Terima Kunker Anggota DPRD Kabupaten HSU

oleh -1423 Dilihat
Teks foto. Ketua DPRD Kalsel Supian HK didamping Sekretaris komisi I H Surioni Sumas terima Kunker Anggota DPRD Kabupaten HSU.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) DR HC Supian HK SH MH, menerima kunjungn kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), di ruangan rapat komisi I “Rumah Banjar”. Rabu (4/9/2024).

Kunker wakil rakyat DPRD Kabupaten HSU tersebut, selain Ketua DPRD Provinsi Kalsel didampingi Sekretaris komisi I H Suripno Sumas SH MH serta Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel H Jaini SE MAP dan Kabag Perundang-undangan HM Andri Yuzhar S STP MIP.

Sedangkan pihak DPRD Kabupaten HSU adalah kepengurusan baru masa jabatan tahun 2024-2029 dan dipimpin oleh pimpinan sementara H Fadillah, tujuan focus menggali informasi tata tertib (tatib) DPRD Provinsi Kalsel dan agenda lainnya.

Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK mengungkapkan, bahwa kunjungan kerja semacam ini dinilainya, sangat penting untuk saling bertukar informasi dan pengalaman, dalam rangka meningkatkan kinerja dan sinergi antara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

“Pertemuan dalam keadaan sehat dan ditempat yang sederhana, namun saya kira ini pertemuan yang penuh makna, kami berharap semoga kita bisa menjalankan tugas dan fungsi, dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat dan Banua,” ungkap politisi senior Partai Golkar ini.

Sekretaris komisi I DPRD Provinsi Kalsel H Supripno menjelaskan, berbagai agenda kedewanan yang dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalsel, termasuk pembahasan tatib, peraturan daerah, pengawasan kebijakan pemerintah daerah serta program-program lainnya.

Pertemuan ini dengan suasana akrab dan produktif, kedua belah pihak saling berbagi wawasan, dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat, dirinya  berharap kunjungan kerja, dapat memperkuat hubungan dan kerja sama antara DPRD Provinsi Kalsel dan DPRD Kabupaten HSU untuk saling mendukung pembangunan yang lebih baik di Banua.(sop/iniberita).